Way Kanan, www.lensamedia.net – Aksi kepala sekolah SDN 02 Rebang tinggi dan juga menjabat k3s kecamatan Banjit sangat lah di sayang kan pasal nya tiap pencairan dana Bos tidak perna melibat kan ketua komite
Persoalan ini mencuat ada nya keluhan wali murid atas pungutan yang dilakukan komite dan kepala sekolah 2 tahun belakangan ini sebesar 100ribu/wali murid untuk pembiaya an pembuatan pagar sekolah
Hasil konfirmasi kami dengan Bpak Marno selaku ketua komite membenar kan tentang ada nya pungutan untuk membuat pagar sebesar 100ribu/wali murid kelas 1-V1 rabu 25/09/2019, dan Marno menceritakan bawasan nya di saat rapat komite kami memberikan solusi agar kepala sekolah mengusul kedinas, namun jawab kepala sekolah tidak bisa,maka terjadilah pungutan ini,”tegas Marno di kediaman nya
“saya semenjak di angkat menjadi ketua komite tidak pernah dilibat kan dalam pencairan dan pengelola an dana Bos, seperti tanda tangan dan ngecap, cap komite pun saya tidak tau siapa yang pegang,” urai Marno
Wakil ketua invistigasi DPP KPK Tipikor Jumatus sangat lah geram atas pungutan dan ketidak teransparanan kepala sekolah terhadap penguna an cap dan tanda tangan ketua komite dalam mengelola dana Bos dan jangan-jangan tanda tangan ketua komite di duga di palsukan atas dasar keterangan ketua komite, permasalahan ini akan saya lapor kan ke pihak penegak hukum dan kedinas pendidikan,”kata jumatus di ruang kerja nya
Namun disayangkan hingga berita ini ditulis Muzaim.S.Pd selaku kepala sekolah dan sekali gus menjabat ketua K3S SD sekecamatan Banjit tidak berada di tempat dan belum dapat dikonfirmasi
“Bapak muzaim (kepalasekolah) lagi dinas luar” kata salah guru.(sam’un)
