Pringsewu,www.lensamedia.net – Dugaan Korupsi di tubuh Komite Olagraga Nasional Indonesia ( KONI) kabupaten Pringsewu, tahun anggaran 2015 -2018, mendapat tanggapan serius, bahkan sudah di tindaklanjuti, pihak Kejaksaan Negri Kabupaten Pringsewu.
Melalui Median SH, Kasi Intelijen Kejari Pringsewu kepada media ini mengatakan sampai saat ini Kejaksaan Negri Pringsewu masih mendalami dugaan Korupsi pada KONI Kabupaten Pringsewu,” jelas Median, Kamis (3/10/19) di ruang kerjanya kepada awak media.
Dikatakan Median pihak Kejaksaan Negri Pringsewu secara marathon mendalami dugaan KKN ditubuh (KONI) bahkan saat ini sudah kroscek di masing masing Cabor Penerima Bantuan Dana Hibah serta Laporan Pertanggung Jawaban (LPJ) dari masing masing Cabor ( KONI) sesuai yang di laporkan oleh LSM GMBI ke kejari Pringsewu. Dugaan Korupsi di tubuh (KONI) secara continue akan ditindak lanjuti, mohon rekan rekan media bersabar dugaan korupsi ini tetap kami proses,”ungkap Median.
Lanjut Median, Sejauh ini tim kejaksaan masih Pul,data Pul, Paket, Penerima bantuan Dana Hibah termasuk masing masing Cabor ditubuh KONI tersebut,” tegas Median SH…(yud)
