Lampung Selatan. Www.lensamedia.net- Sebanyak 102 surat tilang di layangkan satuan sat lantas polres lamsel di hari pertama oprasi zebra Krakatau rabu (23/10/2019).
Kepala kasat lantas lamsel AKP M. Kasyfi Mahardika, SH, S.IK, mengungkapkan sasaran tilang di operasi zebra 2019 kali ini adalah pengendara yang tidak memiliki surat izin mengemudi, STNK mati.
“titik-titik pelaksanaan operasi zebra krakatau 2019 dikatakan akan dilaksanakan di seluruh jalan protokol yang ada di wilayah Lamsel kata,” kasyafi
Tak hanya itu AKP M. Kasyfi Mahardika, juga menambahkan Dalam pelaksanaan operasi zebra krakatau 2019 kali ini, Sat Lantas Lamsel juga menggandeng pihak TNI serta Dinas Perhubungan setempat.
Sebelun oprasi di gelar Informasi atau pemberitahuan sudah di lakukan agar semua pengendara roda emat maupun roda dua dapat mematuhi peraturan lalu lintas.
(Dicky)
