Lensa Daerah

Dampak Positif Dana Desa Dirasakan Langsung Masyarakat Desa Waykepayang

Pesawaran, www.lensamedia.net – Perhatian pemerintah pusat terhadap pembangunan daerah semakin diperkuat dengan adanya dana desa yang di kucurkan ke desa-desa diseluruh indonesia kamis (12/12/19)

Dana desa tersebut terus di optimalkan penyerapannya melalui peraturan menteri (permen) No.16 tahun 2018 yang mencakup tentang prioritas penggunaan dana desa.

Melalui peraturan menteri (permen) No.16 tahun 2018 yang diterbitkan oleh menteri desa yang bertujuan untuk pembangunan daerah tertinggal dan transmigrasi.

Dana desa juga memiliki beberapa prioritas yang tercakup dalam “tiga item” dan prioritas tersebut diharapkan agar desa memiliki arah dan pandangan mengenai pemanfaatan dana desa sebagai berikut :

(1). Penggunaan dana desa di prioritaskan untuk membiayai pelaksanaan program dan kegiatan dibidang pembangunan desa dan pemberdayaan masyarakat desa.

(2). Prioritas pengguanaan dana desa sebagai yang dimaksud pada “item 1″dapat digunakan untuk membiayai pelaksanaan program dan prioritas yang bersifat lintas bidang.

(3). Diharapkan dapat memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat desa berupa peningkatan kualitas hidup, peningkatan kesejahteraan dan penanggulangan kemiskinan serta peningkatan pelayanan publik ditingkat desa.

Dari ke “tiga item” tersebut dapat diketahui bahwa prioritas penggunaan dana desa tidak hanya pada program yang bersifat pemabangunan fisik saja melainkan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) yang ada di desa.
Dan prioritas program dana desa tersebut harus benar-benar dimanfaatkan ‘arah dan pandangan’ guna terciptanya peningkatan kualitas hidup, peningkatan kesejahteraan dan penanggulangan kemiskinan serta pelayan publik ditingkat desa.
Untuk mencapai prioritas tersebut maka di tuangkan dalam musyawarah, yang mana diputuskan melalui musyawarah desa.

Terkait dengan tujuan dana desa untuk membangun daerah tertinggal dan kawasan transmigrasi, “Samsul” selaku Kepala Desa Waykepayang Kecamatan Kedondong Kabupaten Pesawaran saat ditemui di kediamannya, membenarkan bahwa progran dana desa yang dikelola desa Waykepayang ini, direalisasikan pembanguan seperti :
-Pembangunan Lapisan penetrasi (Lapen) dengan panjang 850 m.
-Pembangunan Drainase dengan panjang 1350 m.
-Pembangunan Tangul Penahan Tanah (TPT)
-Dan pembanguan jambanisasi.

Samsul juga menambahkan dalam setiap proses pengerjaan pembangunan semua saya serahkan kepada “Tim” selaku Pelaksana Kegiatan (TPK) desa Waykepayang ini.

Dan tidak lupa juga saya sangat berterimaksih atas perhatian pemerintah pusat terhadap masyarakat desa untuk bisa merasakan pemanfaatan pemerataan pembangunan di daerah tertinggal dan kawasan transmigrasi.

Mudah-mudahan dengan adanya program dana desa ini, saya berharap bisa terciptanya peningkatan kualitas hidup, peningkatan kesejahteraan dan penanggulangan kemiskinan serta peningkatan pelayan publik ditingkat desa. “Papar Samsul (Adi)

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LENSA MEDIA adalah portal berita online dengan ragam berita terkini, lugas, dan mencerdaskan.

KONTAK

Alamat Redaksi : Jl.Batin Putra No.09-Tanjung Agung-Katibung-Lampung Selatan
Telp. 085267923352
E-mail : redaksi.lensamedia@gmail.com

STATISTIK PENGUNJUNG

To Top