Pringsewu,www.lensamedia.net – Kepala Kejaksan Negeri (Kejari) Pringsewu, Amru Eryandi Siregar, sedikit gugup saat ditanya sejumlah wartawan di Pringsewu terkait tindak lanjut kasus dugaan korupsi proyek pembangunan gedung ruang rawat inap kelas III RSUD Pringsewu tahun 2012.
“Kita secepatnya akan selesaikan, Eh kita juga sudah panggil saksi ahli untuk di BAP. Ya, inti kita lagi progres, ” Ungkap Amru Eryandi Siregar yang baru sepekan menjabat Kejari Pringsewu kepada awak media seusai menghadiri peresmian Sekretariat PPNS di Kantor Satpol PP Pringsewu, rabu (29/1/2020
Menurut Amru Eryandi Siregar, bahwa untuk penahanan tersangka kasus dugaan korupsi proyek pembangunan gedung ruang rawat inap kelas III RSUD Pringsewu tahun 2012 dilakukan secara bertahap.
“Ya, kan step by step. Kita lengkapi semua dahulu baru nanti tersangka diperiksa. Yang jelas kita lihat progres, ” Kata dia.
Untuk diketahui seperti diberitakan sebelumnya, Pasca akhir tahun 2019 lalu Kejaksaan Negeri (Kejari) Pringsewu menetapkan dua tersangka kasus dugaan korupsi proyek pembangunan gedung ruang rawat inap kelas III Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Pringsewu tahun 2012.
Sebelumnya, Kepala Kejari Pringsewu, Asep Sontani Sunarya dimutasi menjabat sebagai kepala bidang pemulihan aset Kejaksaan Agung RI. Kini jabatan Kepala Kejari Pringsewu di jabat oleh Amru Eryandi Siregar yang sebelumnya menjabat sebagai Koordinator Kejati Nusa Tenggara Barat. Pelantikan dan serah terima jabatan Kejari Pringsewu rencana akan dijadwalkan di Kejati Lampung pada, Rabu (22/1) …..(Yuda)
