Lensa Daerah

DPRD Kota Metro Terima Laporan Akhir Tahun Walikota Melalui Vidcon

Metro. www.lensamedia.net Sesuai dengan UU No.3 Tahun 2014 yang terakhir dirubah dalam UU No.9 Tahun 2015 tentang pemerintah daerah, serta PP No.13 tahun 2019, bahwa kepala daerah dalam hal ini Walikota dan Wakil Wali kota wajib menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) kepada DPRD setiap akhir tahun anggaran.

Untuk melancarkan hal tersebut di itengah-tengah pandemi Covid-19, DPRD Kota Metro melaksanakan rapat paripurna melalui video conference (Vidcon). Selasa, (07/04/2020), yang berlangsung di di Command Center lantai dua Bappeda Kota Metro.

Kestabilan kebijakan terlihat dari hasil-hasil pembangunan yang sesuai dengan RPJMD yang menjadi acuan dalam memenuhi janji-janji kepada masyarakat.

“Laporan Keterangan Pertanggungjawaban ini, merupakan gambaran pelaksanaan program dan kegiatan pembangunan yang telah dilaksanakan pada tahun 2019, dimana didalamnya terdapat capaian kinerja maupun anggaran, prestasi dan juga kendala dalam penyelenggaraan pemerintah daerah,” tutur Pairin.

sidang pertama ini diikuti oleh seluruh Anggota Dewan, Wakil Walikota, Unsur Fokorpimda, serta Sekda.(Wahyu)

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LENSA MEDIA adalah portal berita online dengan ragam berita terkini, lugas, dan mencerdaskan.

KONTAK

Alamat Redaksi : Jl.Batin Putra No.09-Tanjung Agung-Katibung-Lampung Selatan
Telp. 085267923352
E-mail : redaksi.lensamedia@gmail.com

STATISTIK PENGUNJUNG

To Top