Lensa Daerah

Klarifikasi: Pemkot Metro Hanya Menertibkan Pasar, Bukan Melarang Berdagang.

Metro,www.lensamedia.net Setelah sosialisasi tentang Physical Distancing dilakukan di Kawasan Pasar Cendrawasih Kota Metro, banyak kabar sumir beredar bahwa Pemkot Metro melarang aktivitas perdagan di pasar.

Menanggapi hal tersebut, Wakil Walikota Metro Djohan bersama tim Gugus Tugas percepatan penanganan Corona Virus Diseases 2019 (Covid-19) turun langsung ke Pasar untuk memberikan penjelasan kepada pedagang bahwa pemerintah tidak melarang berdagang, melainkan hanya menertibkan.

Pemkot Metro hanya menertibkan agar pedagang dan pembeli menerapkan physical distancing. Selain itu, Pemkot juga merelokasi beberapa pedagang, ke tempat-tempat yang lebih lapang, untuk menghindari kerumunan yang berlebih. Diantaranya, beberapa pedagang ada yang dipindah ke lahan parkir. Semua sudah dicarikan solusi oleh tim, sehingga penerapan physical distancing ini tetap terlaksan dan tidak menimbulkan kemacetan di jalan.

Djohan menjelaskan tentang maksud dan tujuanLebih lanjut, Djohan menjelaskan kronologi aksinya bersama tim gugus tugas terkait penertiban pedagang yang ada di sekitar pasar kopindo dan di Jalan Imam Bonjol hingga saat ini.

“Kita pada jumat pagi adakan apel, semua perangkat, semua tim gugus. Langsung kami sosialisasikan kepada pedagang, mensimulasikan jarak-jarak antar pedagang. Kemudian di hari sabtunya kita langsung action ke jalan sana. Di malam minggu kita langsung action, di malam itu langsung bersamaan dengan lokasi di Jalan Imam Bonjol, karena mulanya mereka transaksinya pada malam hari,” jelasnya.

Tak hanya itu, dia juga menerangkan bahwa tak ada larangan berdagang. Karena informasi yang beredar dan diterima antar pedagang hanya sepotong, atau sumir.

“Jadi intinya, jika terdapat informasi bahwa kita pemerintah ataupun tim gugus ini menyatakan adanya pelarangan berdagang, itu tidak ada sama sekali, tidak ada pelarangan. Kita hanya mengalihkan tempat mereka transaksi, kerumunan-kerumunan, kita alihkan ke area parkir di cendrawasih. Dimana area parkir yang ada di Cendrawasih itu hanya digunakan saat siang hari. Jadi, mereka bisa menggunakan saat malam hari disitu, sebagai tempat transaksi dan bongkar muat juga,” terang Djohan.

“Sehingga di Jalan Imam Bonjol itu menjadi lancar, tidak ada lagi kerumunan. Jadi bukan pelarangan perdagangan, termasuk pun pedagang-pedagang yang harian disana. Alhamdulillah, tanggapan masyarakat juga bagus. Karena kita sadari juga, setiap aksi pasti ada reaksi. Lalu untuk seperti apa parkirnya, cara memasukkan barang-barang, itu semua sudah kami beri solusinya,” tambah dia. (Wahyu)

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LENSA MEDIA adalah portal berita online dengan ragam berita terkini, lugas, dan mencerdaskan.

KONTAK

Alamat Redaksi : Jl.Batin Putra No.09-Tanjung Agung-Katibung-Lampung Selatan
Telp. 085267923352
E-mail : redaksi.lensamedia@gmail.com

STATISTIK PENGUNJUNG

To Top