LENSAMEDIA.net,Lampung Utara – Pemerintah Daerah Kabupaten Lampung Utara yang di pimpin Plt Bupati H. Budi Utomo, SE., MM., memberikan bantuan bagi masyarakat miskin yang terdampak Pandemi Covid-19.
Hadir dalam kegiatan tersebut, Dandim 0412 Lampung Utara Letkol Inf. Krisna Pribudi, Pj Sekda H. Sofyan, S,P., M.M. Kadis Kesehatan, Plt Kadis Kominfo Sanny Lumi, Camat Kotabumi Selatan, Kabag dan Lurah, kegiatan dilaksanakan bertempat di Aula Kelurahan Kota Alam, Kecamatan Kotabumi Selatan, Lampung Utara, Selasa (2/06/2020)
Dalam keterangannya Budi Utomo mengatakan, apa yang telah di berikan pemerintah kabupaten tentunya dapat mengurangi keluh kesah bagi masyarakat kurang mampu dan miskin yang terdampak pandemi Covid-19.
Pemerintah Kabupaten Lampung Utara berkomitmen dalam pelaksanaan program bantuan terdampak langsung Covid-19, khususnya dalam bentuk tunai.
Ada beberapa daerah yang sudah terindikasi ada permainan ditingkat bawah sehingga pembagian bantuannya tidak sesuai dengan yang diperuntukkannya, maka pihaknya tidak akan bermain-main bila ada jajarannya yang terbukti melakukan tindakannya. Sehingga program yang seharusnya menyasar pada warga kurang mampu ataupun terdampak sehingga menyebabkan kemiskinan akibat pandemi Covid-19. Tidak tanggung-tanggung, orang nomor satu di Lampura itu menginstruksikan kepada Inspektorat untuk dapat melanjutkan persoalannya keranah hukum, tegas Budi.
“Sejauh ini informasi itu sudah masuk, ada beberapa rekan kepala daerah yang bercerita mengenai program bantuan langsung tunai. Mulai dari BLT-Kemensos maupun berasal dari dana desa bagi penanggulangan covid-19, tolong inspektorat dapat mengawalnya ke ranah hukum. Sebab apa, tidak ada main-main dengan realisasi bantuan pemerintah, apalagi bentuknya tunai, “ucapnya.
Menurutnya, bila sampai ditemukan indikasi permainan dalam menentukan penerima hal itu bukan mencoreng nama pemerintah daerah. Melainkan juga suatu perbuatan yang tak bisa dimaafkan. Sehingga harus dilakukan pengawalan, sebab dilapangan masih dapat terjadi.
“Saya minta tolong diperhatikan, pasang telinga dan mata. Bila perlu libatkan langsung aparat hukum dalam mengawal proses dilapangan, “tambahnya.
Pj Sekdakab Lampura, Sofian, menambahkan dalam realisasi kali ini ada 4 kelurahan yang akan menerima bantuan bagi warga terdampak covid-19. Yakni, Kota Alam, Tanjung Senang, Tanjung Aman, dan Tanjung Harapan. Dengan jumlah sasaran 12.621 keluarga penerima KPN untuk 3 bulan, dengan jumlah total beras 379 ton mulai bulan Mei-Juli secara bertahap.
“Untuk saat ini itu yang dapat dibagikan, dan kelapa tujuh akan berlanjut pada tahap selanjutnya karena stok di Bulog tidak memenuhi, “imbuhnya.
Untuk pendataan sendiri, lanjutnya, dimulai dari tingkat bawah. Mulai dari Rt, Rw kelurahan sampai ke kabupaten.”Seperti apa yang diarahkan Bupati tadi, bila ini ada ketimpangan berarti asalnya dari bawah. Jadi jangan main-main, akan kita kawal sampai ke meja hijau bila sampai ada ditemukan kendala, “pungkasnya. (Tra)