Tanggamus,www.lensamedia.net –Sempat Viral Brita terkait dugaan realisasi Penghasilan Tetap (Siltap) bermasalah, Kepala Pekon Taman Sari Kecamatan Pugung Kabupaten Tanggamus klarifikasi bahwasanya itu hanyalah kesalah Fahaman semata,
Kepala pekon Tamansari kepada media ini mengatakan Itu hanya kesalah Fahaman, karena untuk Siltap dan tunjangan aparatur Pekon sudah kami realisasikan ke aparatur pekon setelah kita rapatkan dan musyawarahkan sesuai dengan prosedur yang 25%” Ujar Sumar Kamis 03/06/20.
Saya atas nama kepala pekon mohon maaf kepada seluruh jajaran aparatur Pekon dan masyarakat Pekon Taman Sari dan kedepanya insyaallah akan lebih baik lagi serta transparan dalam menggunakan angaran karna saya hanya manusia biasa yang tidak luput dari kesalahan”Ucap Kepala Pekon.
Ia juga menerangkan Ditengah Pandemi COVID-19, proses pencairan DD dan ADP 2020 berbeda dari tahun sebelumnya, pasalnya dalam tahapan pertama dibagi menjadi 3 termin penarikan.
“Pencairan DD dan ADP tahun 2020 berbeda dari tahun sebelumnya, karena untuk DD dan ADP tahun 2020 tahap pertama sebesar 40% penarikan dibagi menjadi 3 termin, termin 1 dan 2 masing masing 15% dan termin ke 3 tahap pertama ini sisa yang 10%, dan karena itu saya mohon juga pengertian dan pemaklumanya” Terang dia.
Dalam realisasi dana desa tahap pertama salah satu kegiatan yang di prioritaskan untuk Penanganan dan Pencegahan COVID-19 dengan anggaran sebesar Rp 90.000.000 dan ditambah untuk Bantuan Langsung Tunai (BLT) sebesar 35% dari pagu anggaran DD.
“Salah satu kegiatan yang diprioritaskan dari Dana Desa tahap pertama untuk Penanganan dan Pencegahan COVID-19 dengan besaran anggaran Rp 90.000.000 yang digunakan untuk penyemprotan, mendirikan posko, insentif relawan lainnya, adapun untuk BLT masih dalam tahapan proses mudah-mudahan dalam waktu dekat ini akan kita realisasikan” Pungkasnya. (Yuda)
