Pendidikan

Dikbud Kabupaten Lampung Utara, Belum Semua Sekolah Berikan Laporan Bos Afirmasi dan Kinerja Tahun 2020

LENSAMEDIA.net,Lampung Utara – Biaya Operasional Sekolah (Bos) Afirmasi dan Kinerja tahun 2019 telah di berikan pemerintah pusat melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan salah satunya Kabupaten Lampung Utara, sekolah yang mendapatkan belum semua sekolah memberikan laporan terkait Bos Afirmasi dan Kinerja.

“Plt. Kepala Dinas pendidikan dan Kebudayaan Lampung Utara yang di wakili Kepala Seksi (Kasi) Pembinaan SD dan Pembinaan Luar Biasa (PLB), Dian Ratna Hapsari menyampaikan di ruang kerjanya, Senin (22/06/20) menjelaskan Tentang Bos Afirmasi/Kinerja Tahun 2019 ada beberapa sekolah yang belum memberikan laporan, karena mereka masih dalam proses pembelian dan administrasi itu nominal di atas dua ratus juta (Rp 200.000.000) terkait bos Kinerja, sedangkan untuk Bos Afirmasi sebagian sudah ada yang melaporkan tentu semuanya akan di monitoring oleh pihak Diknas,” ucap Dian.

Sedangkan untuk Bos Afirmasi dan Kinerja tahun 2020 semua masih tahap untuk di pelajari dalam pelaksaannya di karenakan berbeda dengan tahun 2019 untuk sementara informasi yang masih kami ketahui yang akan di berikan kepada sekolah berupa uang sebesar Rp. 60.000.000 (enam puluh juta rupiah) untuk satu sekolah, tapi yang pasti masih perlu kita pelajari selanjutnya.

“Penjelasannya yaitu, Bos Kinerja, rencana yang akan di terima sekolah SD, SMP, SMA, SMK dengan jumlah Dana Rp.4.140.000.000 (empat milyar seratus empat puluh juta rupiah) yang akan segera di bagikan kepada 69 sekolah di Kabupaten Lampung utara,” jelasnya.

“Untuk Bos Afirmasi yang akan di terima sekolah SD,SMP, SMA, SMK dengan jumlah Dana, Rp.6.600.000.000 (enam milyar enam ratus juta rupiah) di peruntukan kepada 110 sekolah di Kabupaten Lampung Utara.
Sementara terkait aturan Bos afirmasi dan Kinerja tahun 2020 tidak lepas dari SK Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI, nomor 582/P/2020 Tentang Sekolah Penerima Bantuan Operasional Sekolah Afirmasi dan Kinerja TA.2020 serta pelaksanaan juknis akan di lakukan sesuai peraturan NO.24 Tahun 2020 Tentang Bos Afirmasi dan Kinerja,” tutupnya.

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LENSA MEDIA adalah portal berita online dengan ragam berita terkini, lugas, dan mencerdaskan.

KONTAK

Alamat Redaksi : Jl.Batin Putra No.09-Tanjung Agung-Katibung-Lampung Selatan
Telp. 085267923352
E-mail : redaksi.lensamedia@gmail.com

STATISTIK PENGUNJUNG

To Top