Metro,www.lensamedia.net – Dalam rangka peningkatan Wirausaha Baru produktif bagi UMKM yang ada di Kota Metro, Dinas Tenaga Kerjaan dan Transmigrasi Provinsi Lampung melaluu UPTD Balai Pengembangan Produktivitas Daerah Dinas Tenaga Kerjaan Provinsi Lampung menyelenggarakan kegiatan Pelatihan Wirausaha Baru Produktif di Kota Metro di Aula Kelurahan Banjarsari Kecamatan Utara Kota Metro.
Kegiatan Pelatihan Wirausaha Baru Produktif diselenggarakan selama lima hari dari tanggal 20 sampai 25 Juli 2020 dengan peserta merupakan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) Kota Metro sebanyak 20 orang. Kegiatan ini dibuka langsung oleh Kepala Dinas Tenagaan Kerjaan dan Transmigrasi Provinsi Lampung, Bpk. Ir. Lukmansyah, M.M, dan Disampaikan Pelaporan Penyelenggara Pelatihan oleh Kepala BPPD Dinaker Provinsi Lampung, Bpk, Drs. Agustami, M. Si, dan diadiri oleh Lurah Banjarsari Bpk. Tugiman dan Ahmad Saiful. SE.I sebagai pemeteri Pelatihan Kewirausahaan Baru Produktif.
Kepala Dinas Tenaga Kerjaan dan Transmigrasi Provinsi Lampung, baru-baru ini, Ir. Lukmansyah, M.M mengatakan, tujuan pelatihan wirausaha baru produktif ini adalah untuk membangkitkan motivasi berwirausaha dan membantu masyarakat / penganggur / pencari kerja yang memiliki minat untuk memulai usaha dan menemukan ide-ide usaha dan merancang sebuah rencana usaha serta tersusunnya rencana usaha / proposal kelayakan usaha yang sudah matang.
“Hasil yang ingin dicapai dari kegiatan ini adalah memberikan pengetahuan dan kemampuan lanjutan dalam pengelolaan usaha / manajemen berwirausaha produktif yang diperlukan bagi wirausaha pemula dan bisa mengelola usahanya dengan baik,” tuturnya.
Lebih lanjut, ia menekankan, minat masyarakat untuk menjadi seorang pengusaha / wirausaha perlu terus didorong guna menciptakan lapangan kerja baru sehingga kesejahteraan masyarakat tersebut meningkat. Seseorang yang memiliki bakat kewirausahaan dapat mengembangkan bakatnya melalui pendidikan dan pelatihan. Mereka yang menjadi wirausaha adalah orang-orang yang berhasil mengenal potensi diri dan belajar mengembangkan potensinya untuk menciptakan peluang serta mengorganisir usahanya dalam mewujudkan cita-citanya.
“Untuk mengatasi masalah mengenai tingkat daya saing tenaga kerja maka pemerintah daerah dan pelaku usaha perlu melakukan upaya dengan menyiapkan dan memperkuat kemampuan serta menggali potensi daerah menjadi lebih unggul dan berdaya saing tinggi dengan meningkatkan produktivitas baik produktivitas regional, sektoral, perusahaan maupun individu tenaga kerja serta membangun jiwa dan semangat enterpreneur,” tuturnya. (Wahyu)
