LENSAMEDIA.net, LAMPUNG UTARA – Sungguh Naif, Rumah Dinas (Rumdis) Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kotabumi, Lampung Utara (Lampura) tidak memasang Bendera Merah Putih saat HUT RI ke-75, menuai kecaman berbagai kalangan.
Sekretaris Umum (Sekum) Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Lampung Utara, Riza, menilai hal itu sebagai pudarnya rasa nasionalisme dan penghargaan terhadap momentum Hari Kemerdekaan RI.
“Dari kecil kita diajarkan untuk menghargai jasa dan pengorbanan para pendahulu kita para pahlawan, pejuang, dan founding father dalam memperjuangkan kemerdekaan di tanah air yang kita cintai ini,” ungkap Riza, Kamis (20/08/2020).
Dikatakan Riza, prilaku Kajari Lampung Utara tidak memasang Pendera Merah Putih di Rumah Dinas (Rumdis) Kajari Lampura pada HUT RI ke 75 tak patut di contoh.
” Selayaknya Institusi itu menjadi contoh baik untuk Institusi lain, atau menjadi contoh bagi masyarakat,” jelasnya.
Disamping permasalahan pemasangan bendera, Riza juga menilai kinerja Kejari Lampura terlihat lambat dalam menangani berbagai macam kasus di Lampung Utara.
Senada disampaikan Humas LSM GMBI distrik Lampung Utara, Rani Satria SH mengatakan, GMBI Lampura sangat meyayangkan sikap Kajari Lampura yang terkesan menyepelekan pemasangan bendera merah putih pada saat HUT RI ke-75 di halaman rumah dinas (Rumdis) Kajari.
“Kami berharap ada teguran tegas dan tertulis dari Kajati Lampung kepada Kajari Lampura tentang permasalahan ini, agar peristiwa yg memalukan ini tak terulang lagi,” Ucapnya. (Rasul/Tra)