Pringsewu,www.lensamedia.net – Ketua komisi lll DPRD Pringsewu angkat bicara terkait Pembagunan proyek fisik gedung farmasi dinas kesehtaan pringsewu yang bersumber dari dana APBD tahun 2020 dengan Pagu anggaraan sebesar Rp1.475.000.000 diduga kuat dalam pelaksanaan tidak sesuai spesifikasi pekerjaan
Politisi partai Gerindra yang juga menjabat sebagai ketua komisi lll DPRD Pringsewu mengatakan, pihaknya secepatnya akan melakukan kroscek kelapangan’ lokasi proyek pembangunan gedung farmasi. “kalau dalam pelaksanaanya tidak sesuai spesifikasi, sesuai dalam pemberitaan dimedia ,apalagi sampai mengurangi kualitas mutu pekerjaan
“Akan kita lakukan pembongkaran bila tidak sesuai RAB ” dan kita beri tegoran secara langsung “kata Nazaruddin SE pada media ini saat dihubungi via WhatsApp Selasa 25/8/2020
Lanjutnya bila nanti ada yang tidak sesuai ketentuan pelaksanaan kita akan panggil secara resmi pihak rekanan agar memperbaiki
“Komisi lll tidak akan segan -segan memerintahkan untuk di bongkar bila pekerjaan pihak rekanan tidak sesuai spesifikasi ,ukapnya
Diberitakan sebelumnya// Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Pringsewu membenarkan serta memberikan kalimat dukungan kepada pihak rekanan (Pemborong) pembangunan gedung farmasi terkait pemakaian besi yang berbeda sah melalui Adendum.
“Kalau pun nanti ada perubahan penggunaan material dari CV Dua Puluh Delapan harus disampaikan terlebih dahulu dan akan ada perubahan dikontrak kerja (Adendum)”kata Yohannes PPK Pembangunan gedung farmasi melalui pesan singkat WhatsApp messenger, Rabu (19/08).
Praktik dilokasi pembangunan gedung farmasi pihak penyedia CV Dua Puluh Delapan menggunakan besi kombinasi, diduga ring balk menggunakan besi 8 cm dan 10 cm, besi sloof menggunakan besi 8 cm, besi 10 cm, besi 12 cm.
Sangat mencengangkan dengan anggaran cukup fantastis, bangunan gedung farmasi diduga kuat tidak memiliki kolom utama. Padahal kolom tersebut sebagai fungsi utamanya untuk menyanggah utama yang yang berada diatasnya. Sehingga terkait indikasi pengurangan volume yang dilakukan CV Dua Puluh Delapan nantinya, kehawatirkan akan mengurangi kwalitas pembangunan.
Namun berbeda yang dikatakan Yohannes, menurutnya Adendum di ijinkan. Hal itu apabila diperlukan untuk menyesuaikan kondisi lokasi pembangunan.
“Hanya bisa digunakan apabila diperlukan, semoga nanti tidak banyak Adendum”, ujar Yohannes seraya memberikan dukungan kepada pihak penyedia (CV Dua Puluh Delapan).
Masih kata Yohannes menjelaskan, tidak semua bisa dirubah dalam Adendum tersebut. Karena itupun sesuai dengan pengajuan pihak CV Dua Puluh Delapan.
Sampai hari ini, Rabu (19/08). Belum ada pengajuan perubahan CV Dua Puluh Delapan terkesan di istimewahkan, hingga PPK berharap adanya perubahan Adendum.
“Tidak ada yang di istimewahkan, kita masih memakai hasil e-lelang kemarin, dan masih menggunakan metode yang ada dikontrak”, kilahnya…(yd)
