Way Kanan, www.lensamedia.net Menindak lanjuti dugaan Mark up yang di lakukan oknum kepala sekolah SMKN 1 Banjit Kabupaten Way Kanan, Lembaga independen pemantau anggaran Negara Zulfikri yang didampingi wartawan media Kompeten meminta tanggapan kepada pihak sekolah,
Mewakili kepsek dewan guru SMKN 1 banjit sadek dan yanto, di duga tidak konsekuen dalam bekerja, hal tersebut di perkuat dengan hasil wawancara, dimana pihak sekolah di tuding tidak bisa menjelaskan beberapa pertanyaan dari awak media, dengan salah satunya data murid sekolah
“Kami tidak berani memperlihatkan data siswa tampa izin dari kepala sekolah,” Ujarnya
Sementaraitu Dari hasil investigasi Tim Media, LSM Lipan Zul fikri, mengatakan bayak nya pengelembungan data siswa yang di lakukan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab di SMKN tersebut
“Saya sekretaris lipan, sangat menyayangkan sikap dewan guru SMKN 1Banjit Yanto Dan sadek, saat di mintai keterangan berapa jumlah siswa yang ada di sekolah tersebut, mereka enggan memberikan keterangan, seolah olah menutup tutupi kerja wartawan, ” Kata fikri
Sementara dari hasil investigasi awak media dan lsm lipan di lapangan adanya Jumlah siswa yang tidak jelas mulai tahun ajaran 2017/2018 sampai tahun ajaran 2020/2021
Adapun jumlah murid berdasarkan data yang ada bahwa siswa kelas 10 berjumlah 289 kelas 11 jumlah 268 dan kelas 12 berjumlah 212
Adapun kenaikan kelas tahun ajaran 2018/2019 jumlah kelas 10 /256 siswa kelas 11 berjumlah 281 dan kelas 12 berjumlah 244 siswa maka di tahun 2017/2018 kelas 10 naik kelas 11 hilang 8 siswa dan di tahun 2017/2018 kelas 11 naik kelas 12 pada tahun 2018 /2019 hilang 24 siswa maka jika di total jumlah siswa yang hilang tahun ajaran 2017 – 2018 ke 2018 – 2019 jika di nominalkan kerugian negara mencapai 48.000.000 rupiah
Sementara itu pada tahun ajaran 2018 /2019 siswa kelas 10 berjumlah 256 siswa kelas 11 berjumlah 281 dan kelas 12 berjumlah 244 siswa
Di tahun ajaran 2019 /2020 siswa kelas 10 235 naik kelas 11 sisa 230 siswa
Kenaikan ajaran siswa di tahun 2018-2019 ke 2019-2020 siswa kelas 10 yang naik ke kelas 11 hilang 26 siswa, kelas 11 yang naik ke kelas 12 hilang 26 jumlah siswa yang hilang di tahun ajaran 2019 ke 2020 hilang 52 siswa jika di nominal kan 78.000.000 kerugian negara
Lanjut. Di tahun ajaran 2019 2020 jumlah siswa kelas 10 berjumlah 235 siswa kelas 11 berjumlah 230 siswa dan kelas 12 berjumlah 255, dari hasil penghitungan kursi setiap ruang belajar dari kelas 10 sampai ke kelas 12, julah penghitungan rumbel kursi yang ada di ruangan 231 kursi/siswa kelas 11 hasil penghitungan kursi kelas11 165 kursi/siswa kelas 12 hasil penghitungan kursi 122
Tahun ajaran 2019 2020 ke 2020 ke 2021 di duga banyak penggelembungan siswa yang di lakukan oleh oknum kepala sekolah SMKN 1 BANJIT sebesar 178 siswa dengan nominal kerugian negara mencapai hingga 284.800.000
Terbukti dengan adanya pengambilan dana bos tahun ajaran 2020 2021 di taham pertama 30% sebesar 355.200.000 dengan jumlah siswa 740
Di tahap kedua pengambilan dana sebesar 40% dengan nilai 473.600.000 dengan jumlaj siswa 740
“Maka diduga kerugian negara mulai tahun ajaran 2017-2018 hingga 2020-2021, kerugian negara di tapsir mencapai hinga 410.800.000 rupiah, ” Jelas nya.
Di duga dinas pendidikan provinsi Lampung adanya pembiaran dengan adanya kerugian negara yang di lakukan oleh oknum kepala sekolah SMKN 1 Banjit Kabupaten Way Kanan. (feri)
