LENSAMEDIA.net LAMPUNG UTARA – Kapolsek Abung Barat beserta jajaran saat melakukan sosialisasi protokol kesehatan di jl Taman Wisata Way Rarem Pasar Tradisional Desa Bindu Kecamatan Abung Kunang Lampung Utara, Kamis (8/10/2020)
Dalam Operasi Yustisi ini, sejumlah warga mendapat teguran lantaran melanggar protokol kesehatan khususnya tidak menggunakan masker, menjaga jarak dan melanggar protokol kesehatan lainnya.
Operasi yang dipimpin langsung Kapolsek Abung Barat Iptu Ono Karyono, S.H.,M.H.,
Wakapolsek Iptu Rudi Aries,Kanitres Ipda Syamsudin, Provos Bripka Ratno Purwadi dan
Bhabinkamtibmas Desa Ajikagungan Brigadir Edwar.
meski jumlah kasus positif Covid-19 terus bertambah namun hal itu tidak membuat semua masyarakat patuh terhadap anjuran pemerintah. Hal ini, terbukti masih banyak ditemukan masyarakat yang tidak menggunakan masker dan jaga jarak.
“Tadi ada beberapa orang yang masih bandel tidak menggunakan masker, kami tegur secara langsung, dan diberikan sanksi sosial supaya yang bersangkutan dan masyarakat paham pentingnya penerapan protokol kesehatan,” ujarnya.
Kapolsek menambahkan, pihaknya berharap dapat segera memutus mata rantai pandemi Covid-19 di wilayah hukum Polsek Abung Barat khususnya. Pasalnya, masa pandemi ini sangat berdampak terhadap semua unsur khususnya perekonomian.
“Karena itu, dalam upaya ini tentunya perlu adanya dorongan dari semua elemen khususnya masyarakat harus dalam mematuhi semua anjuran pemerintah,” pungkasnya.(Tra)