Mesuji
Www.lensamedia.net- Kepala Desa (Kades) dan sekertaris desa (SekDes) se-Mesuji mengikuti Bimbingan Teknis (Bimtek) Pengawasan Hukum dan Produk Hukum Desa. Bertempat di Hotel Bukti Randu Bandar Lampung, Selasa (03/11/20).
Dengan mengusung “Tema” Mewujudkan Tata Kelola Pemerintahanan Desa, yang transparan, Akuntabel, Partisipatif dan demokratis.
Roni Abu Hasan, yang ditunjuk sebagai narasumber untuk memapaparkan sudut pandang di balai pemerintahan desa Provinsi Lampung. Tentang (APBDes) yang terdiri dari pendapatan desa (Pades), transfer dan pendapatan dan lain-lain mengingat di lapangan sering terjadi oknum tersandung masalah hukum dalam hal penarikan atau transfer.
“Didalam pemerintahan desa (Pemdes) yang berkewenangan membagi bagi tugas kinerja itu yakni kepala desanya, sesuai dengan struktur perangkat desa masing-masing ada bagian bawahan, sesuai dengan tupoksinya masing masing,” ujarnya.
Ia menjelaskan, sebagai contoh kecil, kaur kepemerintahan, dan kaur pembangunan itu seharusnya pelaporannya harus sesuai dengan RKPDes kalo tidak sesuai itu yang akan pemicu permasalah maka tahun 2021 ini akan dilakukan perbaikan.
Terpisah ketua (Abdesi) Yusuf Arrasulli Shr. mengatakan, dengan diadakannya bimbingan Teknis (BIMTEK) ini biar kita bersama tau, mengerti dan paham terkait laporan kegiatan desa.
“Melihat sejauh ini kita lihat diberita berita yang beredar dimedsos, kepala desa yang rentan tersandung hukum, nah kalau bisa mesuji tidak ada lagi untuk kedepannya,”ungkapnya.
Lanjutnya, ada sebelas desa di kecamatan rawa Jitu Utara yang tidak hadir dalam Bimtek hari ini, dikarenakan tidak masuk anggaran (RAPBDes) kecuali Sidang iso mukti dan Desa sidang gunung tiga Bimtek ini dilaksanakan selama 3 hari.
“Saya berharap semoga kegiatan Bimtek ini dapat bermanfaat untuk kita semua khususnya kepala dan perangkat desa yang ada di kabupaten mesuji,”ujarnya.
(As)
