Pringsewu,www.lensamedia.net Badan Pertanahan Nasional (BPN) Pringsewu mulai membagikan sertifikat tanah program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun 2020 Sebanyak 528 penerima sertifikat tanah untuk ratusan bidang dibagikan secara langsung kepada masyarakat pekon Ambarawa
Kepala BPN Kabupaten Pringsewu joni Imron secara simbolis menyerahkan sertifikat ke warga dan kemudian dilanjutkan oleh petugas pokmas dan aparatur pekon Selanjutnya pekon Ambarawa pembagian sertifikat tanah kepada masyarakat yang dilaksanakan di balai pekon setempat Kamis 12/11/2020
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Pringsewu Joni Imron berharap melalui kegiatan PTSL itu dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui kebijakan agraria yang berpihak kepada kepentingan masyarakat
“Dengan demikian masyarakat akan memperoleh jaminan kepastian hukum dan perlindungan hukum hak atas tanah, sehingga dapat lebih mendorong terciptanya pertumbuhan ekonomi rakyat. Oleh karena itu, manfaatkan program PTSL tersebut dengan sebaik-baiknya,” kata dia.
Sementara itu salah’satu warga penerima program PTSL Sugiyanto mengatakan dirinya sangat senang dengan adanya program PTSL dari pemerintah,saya berterima kasih kepada pemerintah daerah maupun pekon yang sudah memberikan kemudahan kepada masyarakat untuk mendapatkan sertifikat tanah”tukasnya…(yud)
