Mesuji
Www.lensamedia.net- Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Mesuji, Lampung, Murni menampik jika BUMN telah pasti menjadi pihak ketiga proyek pembangunan Masjid Agung pemkab dan tempat wisata regili di Jalintim Desa Wirabangun, Kecamatan Simpang Pematang senilai total Rp75 miliar.
Hal itu ditegaskan Kadis Murni saat menjawab pertanyaan wartawan di ruang kerjanya, Selasa(3/3).
“Lelang dibuka secara terbuka di Bulan Mei. Nantinya saya akan meminta progres kerja persetiap bulan. Kami monitoring dan kami evaluasi. Bila pekerjaan sesuai maka lanjut, tapi bila tidak sesuai maka akan kami berikan surat peringatan (SP). Ketika SP selama tiga kali tidak diindahkan, maka kami putus kontrak. Saya juga meminta mari bersama mengawasi,” ungkapnya.
Sebelumnya, Kadis Murni membenarkan jika Pemkab Mesuji menghabiskan biaya Rp75 miliar untuk pembangunan Masjid Ahung dan tempat wisata religi di kabupaten itu.
Mekanisme pembayaran dilakukan menjadi tiga tahap, terhitung dari tahun 2020-2022, dan pada tahap pertama Rp30 miliar.
“Iya benar, mekanisme pembayaran dibagi tiga tahap dari total dana Rp75 Miliar, tahap pertama Rp30 miliar,” katanya.
(AR.asgf)