Pringsewu,www.lensamedia.net – Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpolpp) Pringsewu Ibnu Harjiyanto secepatnya akan menindak Tegas masyarakat yang gelar pesta Hajatan dan Tempat wisata dimasa pandemi Covid 19 di Kabupaten Prongsewu. Selasa (24/11/20).
” Secepatnya saya akan kordinasi dengan Polres, Kodim untuk langkahnya seperti apa secepatnya,” tegasnya
Menurut Ibnu, sesuai Pergub 38 2020 tentang penegakan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan dalam rangka pencegahan penyebaran Covid di kabupaten pringsewu pertama Langkah kita sudah dirapatkan dan disosialisasikan dikabupaten, kecamatan dan tingkat pekon itu sosialisasi sudah berjalan.
” Tahap ke 2 penindakan, karena itu sudah disosialisasikan dan hasil rapat tugas itu tidak hanya di satpolpp,” katanya.
Lanjutnya, ada opd terkait seperti di wisata itu ledding sektor sesuai tupoksinya didispora kemudian Mall, pasar itu ledding sektor didiskorendag. Dan sudah saya tawarkan dengan dispora dan koperindak, kalau Pol PP siap mendampingi untuk penindakan, kalau dari dispora maupun koperindak sudah turun sudah pasang pamplet.
” Itu sudah dibagi oleh pimpinan sewaktu rapat dengan pimpinan seketaris daerah, ya sementara ini mungkin tidak ada kordinasi atau bagaimana kalau dari dispora maupun koperindak sudah turun,” ucapnya.
Sementara itu, Sudiono anggota DPRD Pringsewu mengatakan terkait anggaran Covid 19 Pringsewu, DPR Pringsewu sudah menganggarkan untuk penanganan di Kabupaten Pringsewu.
” Tidak ada alasan lagi kalau mengeluh soal anggaran, tinggal menjalankan,” tegas anggota Dpr Fraksi Gerindra.
Lanjutnya, kita sma sma melawan covid 19 agar tidak meluas dan mewabah di kabupaten Pringsewu.
” Jangan menunggu informasi melakukan tindakan, sebelum ada korban, ” ujar Sudiono.
Terpisah, sebelumnya juru bicara Tim gugus tugas Covid 19 Pringsewu Dr. Nofli yurni mengatakan tidak ada klaster dari tempat pariwisata.
” Sementara tidak ada kasus dari wisata, kehawatiran kita ada dari klaster wisata, ” ucapnya….(Yd)
