LensaPristiwa

Tuntut Transparansi Anggaran Covid-19 dan Swab Test RSUD Ryacudu, LSM GMBI Distrik Lampung Utara Gelar Aksi Damai

LAMPUNG UTARA, lensamedia.net – Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI) Distrik Lampung Utara menggelar aksi damai dalam rangka menuntut transparansi Anggaran Covid-19 di Kabupaten Lampung Utara serta dugaan manipulasi anggaran isolasi RSUD Ryacudu Kotabumi, Selasa (08/12/2020).

Dalam aksi damai tersebut massa LSM GMBI mempertanyakan tentang anggaran pembelian masker dan penggunaan yang dinilai tidak transparan, dan pembelian peralatan Rapid test yang mencapai Rp 1,4 M serta dugaan manipulasi anggaran Isolasi RSUD Ryacudu Kotabumi.

Massa aksi LSM GMBI juga menyampaikan aspirasinya kepada Inspektorat Lampung Utara dan disambut oleh Sekretaris inspektorat Lampura Gunaido sebagai perwakilan dari Inspektorat untuk segera memeriksa pengguna anggaran Covid-19 oleh Dinas Kesehatan dan meminta Bupati Lampung Utara menindak tegas ketidak akuratan hasil Swab Test yang dilakukan Tim Satgas Covid-19 serta RSUD Ryacudu dan meminta DPRD untuk memanggil Plt Dinas Kesehatan tentang penggunaan anggaran.

Dalam sambutannya Gunaido menyampaikan ucapan terima kasih atas perjuangan rekan-rekan GMBI dalam memperjuangkan hak-hak masyarakat datang ke Inspektorat Lampura untuk menyampaikan aspirasinya.

“Saya ucapkan terima kasih kepada rekan-rekan GMBI yang sudah menyampaikan aspirasinya dalam memperjuangkan hak-hak masyarakat datang ke Inspektorat Lampura,” ucap Gunaido.

Tambahnya,”kami adalah mitra rekan-rekan sekalian maka dari itu kami meminta kesempatan untuk melaksanakan tugas pokok dan pungsi kami sebagai aparat pembina dan pengawasan untuk bisa menjalankan tugas kami dan akan segera kami tindak lanjuti tuntutan dan aspirasi rekan-rekan GMBI.”tutup Gunaido.

Disamping itu, LSM GMBI Distrik Lampung Utara juga mempertanyakan tentang kasus penyebaran virus Covid-19 di Kabupaten Lampung Utara yang terkesan dipaksakan, seperti halnya kasus Syarifudin warga Kelurahan Rejosari yang menjalani isolasi di RSUD Ryacudu dan dinyatakan positif Covid-19. Padahal hasil Swab Test negatif dan hanya menderita penyakit Demam Berdarah (DBD)

Dalam penyampaian aksi tersebut massa GMBI melakukan orasi dimulai dari depan Kantor Inspektorat yang dilanjutkan ke DPRD, Dinas Kesehatan, dan diakhiri di halaman Pemkab Lampung Utara.

Saat Aksi massa LSM GMBI sampai di halaman Pemkab Lampura dan disambut oleh pihak Pemda yang di wakilkan oleh Plt Kesbangpol Lampura Fadly Ahmad dan telah menerima rekomendasi tuntutan aksi GMBI untuk segera diserahkan kepada Bupati Lampung Utara.

“Tuntutan dan aspirasi rekan-rekan LSM GMBI akan kami sampaikan kepada Bupati untuk segera ditindak lanjuti,”ujar Fadly.(Tra)

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LENSA MEDIA adalah portal berita online dengan ragam berita terkini, lugas, dan mencerdaskan.

KONTAK

Alamat Redaksi : Jl.Batin Putra No.09-Tanjung Agung-Katibung-Lampung Selatan
Telp. 085267923352
E-mail : redaksi.lensamedia@gmail.com

STATISTIK PENGUNJUNG

To Top