Tulang Bawang, www. lensamedia.net — Bupati Tulang Bawang Dr. (Cand) Hj. Winarti, S.E., M.H, secara langsung menyerahkan Laporan Keuangan Tahun 2020 Kepada Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Lampung (Andri Yogama, SE.,MM.,Ak.,CSFA) di Kantor BPK RI Perwakilan Provinsi Lampung, Rabu 10 Maret 2021 Bandar Lampung.
Didampingi Sekretaris Daerah kabupaten Tulangbawang, Inspektur dan kepala BPKAD, Bupati Tulang Bawang menyampaikan laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang tahun 2020 meliputi laporan realisasi anggaran pendapatan dan belanja daerah, laporan saldo anggaran Lebih, neraca daerah, laporan operasional, laporan arus kas , laporan perubahan ekuitas dan catatan atas laporan keuangan.
Setelah penyerahan LKPD ini, BPK RI perwakilan provinsi Lampung akan melakukan Aaudit selama 60 hari dilanjutkan dengan penyerahan laporan hasil pemeriksaan atas LKPD Kabupaten Tulang Bawang TA 2020.
“Kami meyakini dan percaya bahwa BPK RI Perwakilan Provinsi Lampung akan melakukan tugasnya secara profesional,
tentunya kami berharap Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang mampu untuk mendapat penilaian Opini Wajar Tanpa Pengecualian Ke-7 (tujuh) secara berturut-turut,” ujar Bupati. (Handri)
