Pesawaran, www.lensamedia.net –Komisi I DPRD Kabupaten Pesawaran, Yusak mengatkan agar aparat penegak hukum yang menangai Kasus tersebut bertindak Tegas Dan transparan (10/03/2021).
Menurutnya mereka sangat mendukung langkah aparat penegak hukum kasus kurupsi Dana Desa Hingga ke pengadilan” tegasnya.
Diberitakan sebelumnya,Dugaan dana desa Kubu Batu Kecamatan Way khilau Kabupaten Pesawaran yang sudah dikucurkan pemerintah,untuk pembinaan Lembaga Adat Apbdes Anggaran 36,400.000 PAUD/TK/TPA/TKA/TPQ Madrasah Angaran 58.20.000 masuk babak baru,desa agar masyarakat merasakan adat menjadi mitra Pemerintah dan kegiatan ternyata masih di Fiktifkan.
Laporan Dana yang sudah termasuk dalam item pelaksanaan kegiatan dilaporkan terealisasi dengan baik,namun kenyataannya di lapangan kegiatan tersebut diduga fiktif.Pembinaan Lembaga Adat Anggaran PAUD/TK/TPA/TKA/TPQ 58.200.000 Anggaran tersebut.
Menurut salah satu dewan guru yang minta nama,tidak mau disebutkan mengatkan Hanya menrima insentif Per tahun 1200.000 (Satu juta dua ratuas ribu) Untuk 7guru katanya saat dihubungi .
Di tempat terpisah Menurut narasumber yang tidak mau disebutkan namanya,kegiatan Dana Desa untuk,Pembinaan Lembaga Adat hanya menrima 5(juta) tahun 2020 yang sudah dilaporkan ke pihak pemerintah ada item yang tercantum dan terealisasi Sedangkan Kegiatan tersebut diduga tidak terlaksana dan dana yang dianggarkan raib entah kemana.
Saat wartawan Lensa Media ingin meminta konfirmasi kepada Kepala Desa Kubu Batu Hermawan Zean yang sudah mau berakhir masa jabatannya, kepala desa tidak bisa dijumpai dan terkesan menghindar.
Dengan adanya berita ini,diharapkan kepada penegak hukum yang terkait dengan Dana Desa,terutama menyangkut Dana desa Kubu Batu untuk kiranya dapat mengusut dan menindaklanjuti sesuai dengan hukum dan peraturan yang berlaku (adi).
