Advetorial

DPRD Way Kanan Gelar Rapat Paripurna Penyampaian RAPERDA Pelaksanaan APBD 2020.

Way Kanan, www.lensamedia.net H. Raden Adipati Surya, S.H,. M.M,. bersama wakil bupati (Wabup), Ali Rahman menghadiri Rapat Paripurna DPRD Dalam Rangka Penyampaian RAPERDA Tentang Pertanggung jawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2020 yang dilaksanakan di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Way Kanan

Rabu, (02/06/ 2021).

Rapat Paripurna tersebut dipimpin oleh,wakil ketua II Romli, didampingi wakil ketua I, Yusee Sogoran.

Bupati Adipati mengatakan, Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD ini, Kami susun dan disampaikan kepada Lembaga DPRD ini sebagai perwujudan pelaksanaan amanat Pasal 320 ayat (1) Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah, sebagaimana telah diubah sebanyak dua kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015, dan Pasal 194 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, serta Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah.

Dikatakan nya, Raperda pertanggung jawaban atas pelaksanaan APBD ini memuat Informasi keuangan Tahun Anggaran 2020 yang telah diaudit oleh BPK-RI beberapa waktu yang lalu dengan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), hal ini merupakan kesebelas kalinya kita memperoleh opini tertinggi dari BPK-RI secara berturut-turut atas penilaian terhadap Laporan Pertanggung jawaban Keuangan kita. Tentunya ini buah kerja keras kita semua, baik eksekutif maupun legislatif.

Menurut Adipati,Di dalam Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2020 ini memuat Laporan Realisasi Anggaran, Laporan Perubahan Saldo Anggaran Lebih, Laporan Operasional, Laporan Perubahan Ekuitas, Neraca, Laporan Arus Kas, dan Catatan atas Laporan Keuangan.

Ditambah Adipati,Pada Tahun Anggaran 2020 Pemerintah Kabupaten Way Kanan menerima total Pendapatan Daerah sebesar 1,28 triliun rupiah dan melakukan Belanja dan Transfer sebesar 1,23 triliun rupiah, Pembiayaan Netto sebesar minus 38,1 milyar rupiah, sedangkan SILPA akhir tahun 2020 adalah 12 Milyar rupiah.
Kemudian pada neraca per 31 Desember 2020 Pemerintah Kabupaten Way Kanan memiliki total Aset sebesar 2,59 triliun rupiah, Kewajiban sebesar 106 milyar rupiah, dan Ekuitas sebesar 2,48 triliun rupiah.
Lebih rincinya saya persilahkan dibaca pada Raperda yang kami sampaikan pada hari ini, Ujarnya.


Demikian yang dapat kami sampaikan, harapan kami RAPERDA ini dapat dibahas dalam waktu yang tidak terlalu lama dan dapat kita setujui bersama, Harapnya. (feri/Adv)

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LENSA MEDIA adalah portal berita online dengan ragam berita terkini, lugas, dan mencerdaskan.

KONTAK

Alamat Redaksi : Jl.Batin Putra No.09-Tanjung Agung-Katibung-Lampung Selatan
Telp. 085267923352
E-mail : redaksi.lensamedia@gmail.com

STATISTIK PENGUNJUNG

To Top