Tanggamus, www.lensamedia.net Peran dan fungsi, kegiatan aparatur pemerintahan desa atau pekon era sekarang ini memang sudah dirasakan masyarakat hampir di semua wilayah kini, Kini pekon Negri ratu melakuan musdes RPJM
Salah satunya dalam menjalankan penentuan di bidang pembangunan, dimana saat ini tidak lagi hanya di putuskan sepihak oleh pemerintahan pekon melainkan apa yang jadi prioritas pembangunan betul-betul diserap atas aspirasi masyarakat.
Sebagaiamana yang dilaksanakan oleh aparatur pemerintahan Pekon Negriratu, Kecamatan Pugung, Kabupaten Tanggamus, dalam menetukan rencana pembangunan untuk enam tahun mendatang, pihak pekon bersama jajaran BHP dan aparatur pekon lainnya dengan warga, telah melakukan tahapan musyawarah rencana pembangunan tingkat dusun (musdus) pada hari selasa (08/06/2021) dianjut Musyawarah Desa/Pekon (Musdes).
Kedua tahapan itu dilakukan selain menggali usulan pembangunan yang dibutuhkan masing-masing pemangku, juga menseleksi usulan apa yang masuk skala prioritas pembangunan untuk kemudian disinkronkan dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) pekon.
Dedi kepala pekon menegaskan, kegiatan pembangunan selama lima tahun pada dasarnya sudah ada dalam RPJM, namun sifatnya global, sehingga melalui musdus dan musdes tersebut skala prioritas pembangunan dapat ditentukan dan betul-betul terserap berdasarkan aspirasi masyarakat di tiap pemangku.
“Dalam usulan tersebut ada juga harapan pembangunan yang kapastitasnya tidak dapat dianggarkan dari Anggaran Dana Desa (ADD), maka dari itu akan diusulkan sesuai kapasitasnya apakah lewat Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) atau wujud lainnya,” tegasnya.
Selain itu ia juga menambahkan, saat ini pelaksanaan program pekon betul-betul sudah sangat transaparan sehingga pengwasan dapat dilakukan secara lebih seksama untuk mendapatkan hasil yang baik selain itu juga masarakat yang ikut hadir tetap mematuhi protokol kesehatan covid19 dengan menjaga jarak dan menggunakan masker(Hasbulloh)
