Lampung selatan, www.Lensamedia.Net-– Pembangunan Rehab kantor pertanian di Desa pardasuka dusun wono dadi Kecamatan katibung lampung selatan , di tengah pandemi Covid-19 dan perlu di pertanyakan pembangunan rehab kantor pertanian tersebut tidak tertera papan proyeknya.(4/8/2021).
Menunjukan dugaan adanya tidak keterbukaan kepada masyarakat terkait anggaran yang di gunakan untuk rehab kantor pertanian yang dikerjakan tanpa menggunakan papan nama itu indikasinya sebagai trik untuk membohongi masyarakat agar tidak termonitoring besar anggaran .
Dimana Sesuai amanah Undang-undang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Nomor 14 Tahun 2008 dan Perpres Nomor 54 Tahun 2010 dan Nomor 70 Tahun 2012, dimana mengatur setiap pekerjaan bangunan fisik yang di biayai negara wajib memasang papan nama proyek, dimana memuat jenis kegiatan di lokasi.
Sementara Saat ditanya pekerja Ardi (40) soal anggarannya tidak mengetahui berapa besaran anggarannya,saya hanya pekerja harian satu hari di bayar umum mas 100 ribu.
Terpisah salah satu pekerja dari bandar lampung mengatakan, ya betul pekerjanya dari bandar lampung ada sebagian orang sini yang masang keramik, mungkin mas kayanya APBD tapi pemenangnya saya ga tau mas, ” katanya. (Al-fikar)
