Pesawaran, www.lensamedia.net –Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS), (SMKN.1) Sekolah Menengah Kejuruan Negri Satu Gedung Tataan. sebesar Rp 418.560.000 pada tahun ajaran 2020 ada indikasi dugaan jadi ajang lahan korupsi.Kepala Sekolah Dwi Artini sebagai kuasa pengguna anggaran.
Menurut beberapa narasumber dan data yang dapat dipercaya kebenarannya, ada beberapa komponen penggunaan dana BOS, yang dengan sengaja digelembungkan dananya, bagaimana tidak pada saat pembelajaran normal penggunaan dana lebih rendah dibanding belajar daring.
Pada Triwulan Satu (1) jumlah Siswa dan siswi penerima BOS di Termen Satu (1) 872 siswa dan siswi dan Triwulan Dua (2) berjumlah 872 siswa dan siswi dan di Triwulan 3 penerima BOS menjadi 829 siswa dan siswi, Dwi Artini di duga Mar’up dan Fiktip kan dalam beberapa kegiatan Dana BOS
Kepala Sekolah , Dwi Artini menganggarkan dalam beberapa kegiatan di Triwulan 1,2 dan 3, SMKN 1 Gedong Tataan mendapatkan Bantuan Operasional Sekolah (BOS) 2020 total Sebesar Rp. 418.560,000. dengan rincian kegiatan
Triwulan 1
Jumlah dana yang diterima sekolah
Rp. 418.560,000
penerimaan Peserta Didik baru
Rp. 7.780.000
kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler
Rp. 93.623.300
kegiatan asesmen/evaluasi pembelajaran
Rp. 42.197.000
administrasi kegiatan sekolah
Rp. 42.430.400
pengembangan profesi guru dan tenaga kependidikan
Rp. 2.395.000
langganan daya dan jasa
Rp. 39.387.300
pemeliharaan sarana dan prasarana Sekolah
Rp. 48.955.000
penyelenggaraan bursa kerja khusus, praktik kerja industri atau praktik kerja lapangan di dalam negeri, pemantauan kebekerjaan, pemagangan guru, dan lembaga sertifikasi profesi pihak pertama
Rp. 65.826.000
penyelenggaraan kegiatan uji kompetensi keahlian, sertifikasi kompetensi keahlian dan uji kompetensi kemampuan bahasa Inggris berstandar internasional dan bahasa asing lainnya bagi kelas akhir SMK atau SMALB
Rp. 18.966.000
pembayaran honor
Rp. 57.000.000
Triwulan 2
Jumlah dana yang diterima sekolah
Rp. 558.080.000
penerimaan Peserta Didik baru
Rp. 3.570.000
kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler
Rp. 83.097.100
kegiatan asesmen/evaluasi pembelajaran
Rp. 8.664.000
administrasi kegiatan sekolah
Rp. 94.787.871
pengembangan profesi guru dan tenaga kependidikan
Rp. 550.000
langganan daya dan jasa
Rp. 40.863.029
pemeliharaan sarana dan prasarana Sekolah
Rp. 73.638.000
penyelenggaraan bursa kerja khusus, praktik kerja industri atau praktik kerja lapangan di dalam negeri, pemantauan kebekerjaan, pemagangan guru, dan lembaga sertifikasi profesi pihak pertama
Rp. 14.010.000
pembayaran honor
Rp. 238.900.000
Triwulan 3
Jumlah dana yang diterima sekolah
397.920.000
kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler
Rp. 76.386.500
kegiatan asesmen/evaluasi pembelajaran
Rp. 3.960.000
administrasi kegiatan sekolah
Rp. 46.478.984
pengembangan profesi guru dan tenaga kependidikan
Rp. 1.100.000
langganan daya dan jasa
Rp. 52.444.516
pemeliharaan sarana dan prasarana Sekolah
Rp. 5.375.000
penyediaan alat multi media pembelajaran
Rp. 21.775.000
pembayaran honor
Rp. 190.400.000
Sementara, menurut keterangan dari salah satu Wali Murid SMKN 1 Gedong Tataan yang namanya kami rahasiakan menjelaskan.
“Kalau di tahun 2020 kemaren sekolahan SMKN 1 Gedong Tataan kebanyakan libur nya kan masih jaman pandemi Covid-19 bahkan sampai di berlakukan PPKM akibat pandemi ini, kata dia.
Lanjutnya, walaupun masuk juga tapi gak belajar karna masa Pandemi,masuk pun gak lama langsung libur lagi karna kan masih Pandemi jadi kegiatan sekolah di tahun 2020 itu kebanyakan libur nya lah pak belajarpun melalui Daring siswa belajar dari rumah, ungkap dia.
“Jadi jangan kan kegiatan ekstrakulikuler lagi jadwal sekolah aja libur apalagi kegiatan ekstrakurikuler nya dan lagi seperti kegiatan asesmen/evaluasi pembelajaran
Apa yg mau di evaluasi kalau jadwal belajar mengajar nya libur, ujar dia.
“Belum lagi kegiatan administrasi kegiatan sekolah dan pengembangan profesi guru dan tenaga kependidikan kan masih dalam keadaan libur jadi sangat tidak masuk akal dengan anggaran itu belum lagi pemeliharaan sarana dan prasarana Sekolah, belum lagi seperti itu aja dari dulu geh gak banyak perubahan nya, tandasnya.
“Jadi kami selaku masyarakat dilingkungan sekolah dan pihak keluarga yang sekolah SMKN 1 Gedong Tataan meminta kepada dinas terkait seperti inspektorat Provinsi dan Kejaksaan Negri Pesawaran harus benar – benar mengawasi dalam pelaksanaan yang menggunakan Anggaran Dana BOS ini, harapnya.
Untuk mendapatkan informasi yang akurat awak media langsung melakukan kunjungan ke sekolahan SMKN 1 Gedung Tataan , Selasa (29/03/2022) ketika awak media Konfirmasi kepala sekolah melalui pesan WhatsApp, ” kepala Sekolah tidak ada jawaban, ” pungkas nya.(adi)
