Lampung Utara || LENSAMedia – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lampung Utara (Lampura) menggelar Sidang Paripurna mengenai Pergantian Antar Waktu (PAW) Jabatan Ketua DPRD sisa masa jabatan 2019-2024 di Gedung DPRD Kabupaten setempat, Senin 1 Agustus 2022.
PAW tersebut antara Romli, dan Wansori, yang sama-sama berasal dari fraksi Partai Demokrat.
Acara dimulai dengan pembukaan oleh Ketua DPRD Romli, bersama Wakil Ketua I Madri Daud, Wakil Ketua II H. Dedi Sumirat, dan Wakil Ketua III Joni Saputra beserta anggota DPRD Kabupaten Lampung Utara. Dalam sambutan nya Romli mengucapkan terimakasih sekaligus permohonan maaf kepada seluruh undangan yang hadir.
“Terimakasih sekaligus Mohonan maaf, jika
selama menjabat sebagai Ketua DPRD banyak melakukan kesalahan dan kekhilafan, serta belum sanggup menyampaikan aspirasi masyarakat Lampung Utara”,Ucap Romli.
Kemudian acara dilanjutkan dengan pengambilan sumpah yang dipimpin oleh Ketua Pengadilan Negeri Kotabumi, Edwin Ardian, dan dilanjutkan dengan penyerahan palu sidang secara simbolis antara Romli, dan Wansori.
Pada kesempatan yang sama Wansori, menyampaikan ucapan terima kasih, serta akan terus melanjutkan apa yang diperjuangkan oleh Romli, dalam menyampaikan aspirasi masyarakat Lampung Utara.
“Saya mengucapkan terimakasih kepada seluruh pihak yang telah mendukung, baik moril maupun materil hingga sampai pada puncaknya pada hari ini”, Ujar Wansori.
Hadir juga dalam acara tersebut Gubernur Lampung yang di wakili oleh Asisten I, Bupati Lampung Utara H. Budi Utomo, wakil Bupati Lampung Utara Ardian Saputra, beserta jajaran, seluruh perwakilan Forkopimda dan para awak Media.(Angga)
