Lampung Utara || LENSAMedia – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lampung Utara (Lampura) menggelar Rapat Paripurna dalam pembahasan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2023, di Ruang Paripurna DPRD kabupaten setempat. Sabtu.(13/8/2022).
Sidang Paripurna yang dimulai pada Pukul 19:30 WIB tersebut merupakan kali pertama Wansori, memimpin sidang Paripurna semenjak menggantikan Romli, sebagai Ketua DPRD Lampura pada 1 Agustus 2022 silam.
Rapat yang dipimpin oleh ketua DPRD Wansori, bersama dengan H. Dedi Sumirat dan Joni Saputra sebagai Wakil Ketua II dan III, dalam pembahasan Laporan Panitia Kerja Badan Anggaran tersebut berlangsung khidmat.
Sekretaris Panitia Kerja Badan Anggaran, Herwan Mega, memamparkan hasil pembahasan dalam sidang tersebut dihadapan Bupati Lampung Utara, H. Budi Utomo, Wakil Bupati Lampung Utara Adrian Saputra, Sekda H. Lekok, dan anggota DPRD, serta OPD.
Dalam jalannya sidang tersebut beberapa anggota Dewan melakukan interupsi untuk memberikan saran dan kritik khusus nya untuk OPD Lampung Utara. Seperti yang disampaikan oleh Nurdin Habim, dari fraksi Gerindra, yang mengungkapkan keinginan terhadap OPD untuk lebih memberikan perhatian yang lebih dalam hal kerjasama di pembahasan KUA-PPAS ini, karena merupakan suatu hal yang sangat penting bagi kemajuan Lampung Utara. Kemudian sama hal nya dengan Guntur Laksana, yang juga memberikan masukan.
“Didalam pagu anggaran tidak boleh melebihi yang telah ditetapkan”. Ujar Guntur.
Acara dilanjutkan dengan penandatanganan naskah hasil rapat oleh Bupati dan Ketua DPRD.
Rapat juga dihadiri oleh perwakilan Forkopimda kabupaten, Dandim 0416/LU, dan Polres Lampung Utara, dan para tamu undangan, serta awak media.(Ag)