Pringsewu,www.lensamedia.net – Angaran Dana Desa Tahun 2021- 2022 Pekon Banyu Urip Kecamatan Banyumas Kabupaten Pringsewu disinyalir sarat penyimpangan dan terindikasi mark-up
Dari data yang dimiliki media ini ada beberapa aitem kegiatan yang terindikasi Mark-up bahkan fiktif diantaranya pembuatan website Smart Village,yang cukup fantastis, Anggaran Penyertaan Modal BUMDes Tahun Anggaran 2021 Tahap Ke-3 Rp 22.577.200, juta Tahun 2022 Pembuatan Kolam Ikan Darat 22 Unit Dusun 1,2 dan 3 sebesar Rp89.918.500.juta
Salah satu Nara sumber Rasino mengatakan semenjak menjadi Ketua BUMDES pekon banyu Urip dari tahun 2018 hanya menerima dana penyertaan modal di tahun 2021 tidak lebih dari 3 juta rupiah ” babernya saat di konfirmasi Sabtu 11/2/2023 lali di kediamannya.
“Saya hanya menggantikan ketua yang lama teguh di tahun 2018, BUMDES menerima penyertaan modal tidak pasti, Tahun 2021 BUMDes terima Penyertaan Modal Rp 3 juta dan paling tinggi terima 6 Juta Rupiah” Ujarnya.
Lanjut Rasino, untuk modal BUMDes cuma 1 kali di awal saja yaitu pada tahun 2016. Pernah saya tanya ke Kepala Pekon modal BUMDES tiap tahun apa gimana, jawab pak kakon ya gak lah mas cuma sekali itu di awal tahun 2016 dulu” Ujar Rasino sembari menirukan ucapan Kepala Pekon
Ia juga menambahkan 22 unit kolam ikan darat dengan ukuran 4M x 3M x1M yang tersebar di tiga dusun menelan anggaran 89.918.500 dan itu semua kepala pekon sendiri yang mengelolanya”sampai pengerjaan Nya” ucapnya
Selain penyertaan Modal BUMDES yang diduga bermasalah, Pembuatan Kolam Ikan Darat dengan ukuran 4 M X 3 M X 1 M sebanyak 22 Unit yang berlokasi di dusun 1,2,dan 3 sebesar Rp 89.918.500 terindikasi ada kong kalikong mencari keuntungan pribadi antara Ketua BUMDES dan kepala Pekon banyu Urip Edi Sunaryo,
Sementara itu Kepala Pekon Banyu Urip Edi Sunaryo saat dikonfirmasi via telefon seluler miliknya tidak menjawab panggilan dan tidak membalas pesan konfirmasi yang dikirim media ini”. (Sw)
