Pringsewu, www.lensamedia.net- Pemeritah kabupaten Pringsewu akan rekrutmen sebanyak 1105 pegawai pemerintah dengan perjanjian kontrak (P3K) tahun 2023 untuk formasi tenaga pendidik, kesehatan dan tenaga teknis umum.
Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumberdaya Manusia (BKPSDM) Pringsewu sedang melakukan persiapan yakni penyusunan kebutuhan.
Kabid pembinaan pengadaan dan informasi ASN mengatakan seleksi penerimaan P3K menindak lanjuti Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No 212 tanggal 28 Desember 2022,” ujar Dimas mewakili Kepala BKPSDM Eko Sumarmi, Senin 8/5/23
Menurutnya berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan batas jumlah usulan P3K maksimal 1545. Namun demikian Pringsewu mengusulkan1105 sesuai dengan kebutuhan yang ada. “Sekarang masih dalam tahapan proses usulan ke Pusat (Kemenpan RB),”ujarnya
Lebih lanjut ia mengatakan, usulan kebutuhan dibatasi sampai tanggal 13 Mei 2023 melalui sistem e-formasi yang digawangi oleh Kemenpan RB. “Jadi untuk formasi (pendidikan, kesehatan, umum) nanti kami umumkan setelah ada angka fiks dari pusat,”ungkapnya
Saat ini jumlah P3K di Kabupaten Pringsewu yang sudah memiliki SK sebanyak 541. Sementara 107 P3K lainnya masih menunggu SK. “SK 107 P3K masih dalam proses pemberkasan verifikasi,” tandasnya…(*sw)
