Pemerintahan

Pemkab Pringsewu Bakal Rekrutmen 1105 Pegawai PPPK

Foto ilustrasi.

Pringsewu, www.lensamedia.net- Pemeritah kabupaten Pringsewu akan rekrutmen sebanyak 1105 pegawai pemerintah dengan perjanjian kontrak (P3K) tahun 2023 untuk formasi tenaga pendidik, kesehatan dan tenaga teknis umum.

Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumberdaya Manusia (BKPSDM) Pringsewu sedang melakukan persiapan yakni penyusunan kebutuhan.

Kabid pembinaan pengadaan dan informasi ASN mengatakan seleksi penerimaan P3K menindak lanjuti Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No 212 tanggal 28 Desember 2022,” ujar Dimas mewakili Kepala BKPSDM Eko Sumarmi, Senin 8/5/23

Menurutnya berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan batas jumlah usulan P3K maksimal 1545. Namun demikian Pringsewu mengusulkan1105 sesuai dengan kebutuhan yang ada. “Sekarang masih dalam tahapan proses usulan ke Pusat (Kemenpan RB),”ujarnya

Lebih lanjut ia mengatakan, usulan kebutuhan dibatasi sampai tanggal 13 Mei 2023 melalui sistem e-formasi yang digawangi oleh Kemenpan RB. “Jadi untuk formasi (pendidikan, kesehatan, umum) nanti kami umumkan setelah ada angka fiks dari pusat,”ungkapnya

Saat ini jumlah P3K di Kabupaten Pringsewu yang sudah memiliki SK sebanyak 541. Sementara 107 P3K lainnya masih menunggu SK. “SK 107 P3K masih dalam proses pemberkasan verifikasi,” tandasnya…(*sw)

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LENSA MEDIA adalah portal berita online dengan ragam berita terkini, lugas, dan mencerdaskan.

KONTAK

Alamat Redaksi : Jl.Batin Putra No.09-Tanjung Agung-Katibung-Lampung Selatan
Telp. 085267923352
E-mail : redaksi.lensamedia@gmail.com

STATISTIK PENGUNJUNG

To Top