Tulang Bawang, Lensa Media – Sesuai dengan arah kebijakan pembangunan nasional terkait dengan penggunaan Dana Desa pasca penanganan pandemi Covid-19, sebagaimana diatur dalam Perpres 104 tahun 2021. Dimana pemerintah desa wajib untuk mengalokasikan sebesar 20% dari anggaran Dana Desa untuk program ketahanan pangan.
Atas hal tersebut Pemerintah Kampung Mekar Jaya Kecamatan Banjar Margo Kabupaten Tulang Bawang telah mengalokasikan kebutuhan tersebut di dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Kampung tahun 2024 untuk pembebasan dan pembokaran lahan bengkok untuk penanaman singkong.
Saat di wawancara Lensa Media di kantornya, Senin (27/05/2024), Kepala Kampung (Kakam) Yuswan Setivanus mengatakan, Singkong atau ubi kayu merupakan produksi hasil pertanian pangan ke dua terbesar setelah padi, sehingga singkong mempunyai potensi sebagai bahan baku yang penting bagi berbagai produk pangan dan industri.
”Singkong sangat bermanfaat, biasanya dijadikan olahan pangan karena kandungan karbohidratnya yang tinggi, sedangkan daunnya biasa gunakan untuk bahan sayuran dan sudah barang tentu dengan lahan yang subur disertai dengan perawatan yang maksimal akan mendapatkan hasil panen yang maksimal, dan hasilnya bisa bermamfaat buat masyarakat.” Pungkasnya.(Handri)
