Lensa Desa

Dicky Darmawan : Masyarakat Berhak Awasi Dana Desa

Lampung , www.lensamedia.net Badan Legislasi (Baleg) DPR menyetujui kenaikan dana desa dari 8,3% menjadi 20%. Dengan demikian setiap desa bakal menerima dana transfer daerah sebesar Rp2 miliar maka dari itu masyarakat berhak untuk mengawasi penggunaan anggaran tersebut baik di bidang infrastruktur ataupun di bidang pemberdayaan.

Dalam proses pengawasan masyrakat berhak Jika ada yang kurang pas tentu wajib dibicarakan. Ada forum pertemuan yang bisa digunakan untuk mengungkapkan aspirasi masyarakat, tidak asal-asalan harus secara elegan tentunya.

Dalam proses penggunaan dana yang mencapai miliaran ini tentu terdapat asas-asas yang perlu dijunjung tinggi oleh pemerintah desa Pengawasan tidak hanya dilakukan oleh aparat atau mereka yang terlibat, namun demikian masyarakat umum juga harus ikut terlibat.

Dengan banyaknya pengawasan nantinya pembangunan atau pemberdayaan yang dilakukan bisa berlangsung secara maksimal sehingga berdampak kepada masyarakat.

Dicky Darmawan salah satu pemuda di kecamatan katibung lampung selatan mengatakan “Masyarakat berhak mengawasi Dana Desa (DD) terlebih ke pada pembangunan infrastruktur.Yang berdampak ke pada masyarakat banyak khususnya di kecamatan kaatibung,” ujarnya.

Tak janya itu, Dicky juga menambahkan di sisi Lain juga masih banyak penyimpangan dan masih banyak juga setiap Pengerjaan pembangunan Di desa yang di anggarkan dari DD, ” ketusnya (*)

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LENSA MEDIA adalah portal berita online dengan ragam berita terkini, lugas, dan mencerdaskan.

KONTAK

Alamat Redaksi : Jl.Batin Putra No.09-Tanjung Agung-Katibung-Lampung Selatan
Telp. 085267923352
E-mail : redaksi.lensamedia@gmail.com

STATISTIK PENGUNJUNG

To Top