๐๐ฎ๐ฅ๐๐ง๐ ๐๐๐ฐ๐๐ง๐ , ๐๐๐ง๐ฌ๐ ๐๐๐๐ข๐ โ Pekerjaan proyek Kegiatan Pembinaan KSM Di Pemukiman Kumuh untuk pekerjaan pembangunan infrastruktur Hunian Hijau Masyarakat (H2M) yang ada di Kampung Dwi Warga Tunggal Jaya Kecamatan Banjar Agung Kabupaten Tulang Bawang dengan nilai kontrak Rp 199.777.000, yang dikerjakan oleh rekanan CV. Rafga Prima Perkasa yang bersumber dari Dana APBD Provinsi Lampung menuai sorotan dari DPD BAIN HAM RI Kabupaten Tulang Bawang.
Hal tersebut disampaikan oleh Ketua DPD BAIN HAM RI Tulang Bawang Handri kepada awak media dikantornya Jumโat (06/10/2023).
Menurut Handri, dari hasil pantauannya secara langsung dilokasi proyek, tampak pengerjaan proyek tersebut diduga tidak mengikuti RAB dan Desain Gambar, bahkan dimungkinkan ada pengurangan matrial untuk pengerjaan rabat beton dan pembangunan gorong-gorongnya.
โKalau saya lihat secara langsung pengerjaan gorong-gorong tersebut sepertinya tidak dilakukan secara maksimal, masih menggunakan pondasi gorong-gorong yang lama dan hanya lantai atasnya saja yang diganti, seharusnya gorong-gorong yang lama dibongkar secara total dan diganti dengan pondasi batu belah yang baru,โ ungkap Handri.
Ditambahkan Handri, โdan untuk pengerjaan rabat betonnya diduga kekurangan matrial semen karena yang nampak secara kasat mata pada pekerjaan rabat beton tersebut terlalu banyak pasirnya,โ imbuhnya.
Lebih lanjut Handri mengatakan, โpada saat saya minta klarifikasi kepada pengawas proyek tersebut yang menyebutkan namanya Aris, pengerjaan gorong-gorong tersebut sudah sesuai dengan RAB bahkan untuk lebarnya sudah melebihi gambar, namun pada saat saya mempertanyakan pondasinya kenapa tidak dibongkar dan diganti dengan yang baru, nampak pengawas proyek tersebut seperti orang yang kebingungan, meskipun terucap dari mulutnya kalau pondasi yang lama dibongkar dan diganti dengan pondasi yang baru,โ ucap Handri.
โDiminta kepada Dinas Perkim dan Cipta Karya Provinsi Lampung untuk kroscek langsung ke lokasi proyek dan segera dilakukan pembongkaran untuk pekerjaan yang kiranya tidak sesuai dengan spesifikasi teknis dan di informasikan khususnya untuk seluruh lapisan masyarakat yang ada di Kabupaten Tulang Bawang, kalau kiranya ada pekerjaan proyek dari pemerintah baik pusat, provinsi atau kabupaten/kota kita harus perketat pengawasan dan diminta kepada rekanan desain gambar serta RABnya karena itu hak kita dan tidak ada istilah itu rahasia negara karena yang namanya pengelolaan dana APBN atau APBD penggunaan dan pengelolaannya harus terbuka dan transparan.โ Pungkasnya.
Sementara hingga berita ini dipublikasikan pihak dari CV. Rafga Prima Perkasa belum dapat dikonfirmasi.
Media ini menyediakan ruang hak jawab, hak koreksi dan hak sanggah sesuai dengan UU Pers No 40 Tahun 1999 sebagai landasan hukum. Akan dilakukan koreksi dan revisi jika sudah ada konfirmasi lebih lengkap dari pihak-pihak terkait.(๐๐ฏ๐ข)
