Lampung Utara,LENSAMedia – Pelaksanaan Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Lampung Utara Tahun Anggaran 2025 Tingkat Kecamatan, dilaksanakan di Aula Kecamatan Abung Kunang. Jum’at 23 Februari 2024.
Kegiatan yang dihadiri oleh Bupati Lampung Utara yang diwakili Asisten II Drs.Ahmad Alamsyah, MM., Perwakilan Bappeda, Perhubungan, Dinas Tanaman Pangan, dan Holtikultura, Dinas Perkim, Dinas PUPR, Dinas Pendidikan, Dinas Perkebunan, Camat Abung Kunang, Kepala desa se-Kecamatan Abung Kunang, Kapolsek yang diwakili oleh Kapospol Abung Kunang, Pendamping desa, pendamping Lokal desa, dan para staf kecamatan.
Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) merupakan salah satu tahapan dalam proses perencanaan pembangunan yang bertujuan untuk mengakomodir pendekatan bottom-up di mana suara warga bisa secara aktif mempengaruhi rencana anggaran kota dan proyek-proyek pembangunan disusun. Musrenbang tingkat kecamatan merupakan tahapan musrenbang yang kedua setelah sebelumnya dilaksanakan musrenbang pada tingkat desa dan atau kelurahan.
Dalam sambutan Bupati Lampung Utara yang diwakili oleh Asisten II Drs. Ahmad Alamsyah, MM., disampaikan bahwa Musrenbang Kecamatan merupakan strategi pemberdayaan masyadakat yang melibatkan semua komponen pemerintah, masyarakat dan swasta.
“Adanya partisipasi masyarakat ini merupakan salah satu indikator utama dalam sebuah keberhasilan pembangunan” papar Asisten II.
Asisten II Drs. Ahmad Alamsyah juga berharap pada Musrenbang kali ini dapat memadukan, menyelaraskan, dan mengsingkronkan perencanaan pembangunan yang ada di kecamatan ini.
“Untuk itu, Musrenbang tahun perencanaan 2025 kecamatan Abung Kunang secara resmi saya nyatakan dibuka”.tutur Asisten II.
