Tulang Bawang, Lensa Media – Pemilihan umum (Pemilu) yang berlangsung pada 14 Februari 2024 dan ditetapkan hari libur nasional oleh Presiden Republik Indonesia agar seluruh warga negara Indonesia bisa memberikan hak suaranya ke tempat pemungutan suara ( TPS) sebagai pesta Demokrasi.
Namun berbanding terbalik pelaksanaannya yang diduga dilakukan oleh Panitia Pemungutan Suara (PPS) salah kampung yang ada di Kecamatan Gedung Aji yakni, Ketua Panitia PPS Kampung Aji Jaya KNPI menyalahi aturan dari Ketua Pemilihan Umum (KPU) diduga sunat dana operasional Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).
Berdasarkan keterangan narasumber yang berkompeten yang tidak mau di sebutkan namanya ketua Panitia Pemungutan Suara (PPS ) inisial (S) telah mark up anggaran operasional yang di peruntukkan untuk anggaran biaya pemungutan suara di satu TPS yang telah di sepakati oleh KPU pusat sebagai berikut.
1.Operasional KPPS RP. 1.000.000 rincian terlampir.
2.Pembuatan TPS Rp. 2.500.000 rincian terlampir.
3 Konsumsi KPPS Rp. 864.000 rincian terlampir.
Dengan total keseluruhan sebesar Rp. 4.364.000, pada Kamis (29/2).
Namun berbeda berdasarkan hasil musyawarah ketua PPS dan KPPS serta anggota disepakati untuk satu TPS pemungutan suara menghabiskan anggaran sebagai berikut :
1. Untuk makan minum Rp.900.000
2. Sewa printer Rp. 500.000
3. Sewa kipas Rp. 250.000
4. Sewa sound sistem Rp. 200.000
5. Data rekap Rp. 100.000
Total per TPS Rp. 1.950.000
“Di hari pemungutan suara 14 Februari 2024. dana itu di tambah senilai Rp. 400.000 untuk keperluan yang tak terduga, untuk Kampung Aji Jaya KNPI terdiri dari 10 Tempat pemungutan suara (TPS) berdasarkan Rencangan Anggaran Belanja yang ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebesar Rp. 4.364.000; namun diduga ketua panitia pemungutan suara (PPS) berinisial (S) merubah Rabnya menjadi Rp. 1.950.000,” ungkap Narasumber kepada awak media.
Di tempat terpisah (S) saat dikonfirmasi melalui via telepon seluler mengelak ini mas dapat info dari mana, ini semua anggaran di salurkan terkecuali emang yang buat sewa gedung itu memang gak sewa tapi bahasanya sih uang untuk kebersihan karna dari pihak sekolah meminta uang Rp. 250.000 per kelas dan RP. 250.000 untuk uang dekorasi,” kilahnya.
Kemudian awak media mempertanyakan tentang uang makan yang diduga dilebih-lebihkan oleh PPS?
“Ya, untuk uang makan kami kasih semua kok mas reelnya berjumlah Rp. 900.000,” jelasnya.
Narasumber menduga, sangat jelas sekali dugaan pemotongan anggaran yang dilakukan oleh Ketua PPS kepada 10 TPS sangat fantastis, sangat berbeda nominal anggaran yang telah ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) pusat, kami berharap kepada pihak terkait dapat mengusut dugaan tersebut, agar ada titik terang,” harap Narasumber. (Evi)
