Way Kanan – Wakil Bupati (Wabup) Way Kanan Drs. H. Ali Rahman, MT., melaksanakan Pembukaan Pertemuan Rembuk Stunting bersama seluruh Pelaksana Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Kabupaten bertempat di ruang Buay Pemuka Pemda setempat. Selasa 05 Maret 2024.
Hadir pada kegiatan Ketua DPRD Way Kanan sebagai Ketua Pelaksana Tim
Percepatan Penurunan Stunting (TPPS), Komandan Distrik Militer (Kodim) 0427 Way Kanan, Kapolres, Kepala Kejaksaan Negeri, Ketua Pengadilan Agama, Sekretaris Kabupaten, Ketua TP PKK Kabupaten, Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (BPBD), Seluruh Kepala Dinas, Camat 15 Kecamatan/Ketua Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Kecamatan, dan 24 Kepala Kampung (Kakam) Lokus Intervensi Tahun 2024, Lembaga dan Mitra TPPS Kabupaten.
Dalam sambutannya Wabup Way Kanan menyampaikan ucapkan selamat datang dan terimakasih kepada tim yang telah hadir dalam rangka Pertemuan Rembuk Stunting di Kabupaten Way Kanan.
“Terima kasih kepada bapak ibu para TPPS yang telah sempat hadir dalam rangka Pertemuan Rembuk Stunting ini. Kegiatan ini dalam rangka Peningkatan kualitas manusia Indonesia yang merupakan salah satu misi sebagaimana tertera pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024 dengan salah satu indikator dan targetnya adalah angka prevalensi stunting pada balita sebesar 14 persen pada tahun 2024.”ucap Wabup.
Dijelaskan melalui Peraturan Presiden Nomor 72 tahun 2021 tentang percepatan penurunan stunting telah ditetapkan 5 (lima) strategi nasional dalam percepatan penurunan stunting.
Kelima strategi dimaksud adalah :
1). peningkatan komitmen dan visi kepemimpinan di kementerian/lembaga,
pemerintahdaerah provinsi, pemerintah daerah kabupaten/kota, dan pemerintah desa;
2). peningkatan komunikasi perubahan perilaku dan pemberdayaan masyarakat;
3). peningkatan konvergensi intervensi spesifik dan intervensi sensitif di kementerian/lembaga, pemerintah daerah provinsi, pemerintah daerah kabupaten/kota, dan pemerintah desa;
4). peningkatan ketahanan pangan dan gizi pada tingkat individu, keluarga, dan masyarakat; dan
5). penguatan dan pengembangan sistem, data, informasi, riset, dan inovasi. Dalam pelaksanaannya telah tersusun Rencana Aksi Nasional melalui pendekatan keluarga beresiko stunting, yaitu
1). penyediaan data keluarga beresiko stunting;
2). pendampingan keluarga beresiko stunting;
3) pendampingan semua calon pengantin/calon pasangan usia subur
4) surveilans/pencacahan keluarga beresiko stunting
5) audit kasus stunting
Sesuai Keputusan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional pada tahun 2020 lalu, Kabupaten Way Kanan telah ditetapkan menjadi Lokasi Fokus (Lokus) Intervensi Penurunan Stunting Terintegrasi dimulai dari tahun 2021. Dimana Kabupaten Way Kanan termasuk dalam skema Program Nasional Percepatan Penurunan Stunting. Presiden RI Bpk, Joko Widodo menunjuk langsung Kepala BKKBN RI sebagai Ketua Pelaksana Program Nasional Percepatan Penurunan Stunting, dan Ketua Pengarah Tim Percepatan Penurunan Stunting Nasional adalah Wakil Presiden RI.
Pada saat dilaksanakan survei prevalensi stunting tahun 2021 oleh Kementerian Kesehatan melalui Studi Status Gizi Indonesia (SSGI), hasilnya Kabupaten Way Kanan memiliki angka Prevalensi stunting sebesar 20,7%. Artinya dari 100 anak yang lahir di Kabupaten Way Kanan terdapat 20 kelahiran beresiko stunting. Kemudian pada tahun 2022 angka prevalensi kita sebesar 18,4% (18 dari 100 bayi yang lahir akan berpotensi stunting). Bila melihat dari data tersebut terdapat penurunan angka stunting sebesar 2,3%. Sementara untuk prevalensi di tahun 2023 lalu sampai saat ini kita masih menunggu release dari Kementerian Kesehatan melalui Survei Kesehatan Indonesi (SKI).
Wabup juga berharap angka prevalensi kita semakin menurun, dan kita dapat mencapai target nasional di tahun 2024 sebesar 14%.
Sebaran jumlah keluarga beresiko stunting,
“Melalui Kegiatan Pendataan Keluarga yang dilakukan oleh Dinas P3AP2KB Way Kanan, pada tahun 2021 terdapat 44.523 Keluarga Beresiko Stunting dari 80.405 Keluarga yang didata, persentasenya sebesar 55,37%.”jelasnya.
Lanjutnya bahwa, Pelaksanaan Pendataan Keluarga dilakukan kembali pada tahun 2022, hasilnya terdata 24.345 Keluarga Beresiko Stunting dari 80.079 Keluarga yang terlibat dalam pendataan, persentasenya sebesar 30,4% keluarga beresiko stunting. Pada Pendataan Keluarga terakhir lalu di tahun 2023, angka Keluarga Beresiko Stunting di Kabupaten Way Kanan sebesar 18.733.
“Dengan komitmen dan segenap upaya kita bersama mendorong agar menurunnya angka stunting, kita melaksanakan aksi konvergensi Percepatan Penurunan Stunting, pelaksanaan intervensi gizi spesifik dan sensitif, dan kerjasama lintas sektor. Capaian ini sangat luar biasa bagi kita semua. Mudah-mudahan di tahun 2023 ini terjadi penurunan yang lebih baik lagi”.harap Wabup.
Berbagai upaya telah dilakukan untuk mencegah agar tidak terjadi kasus-kasus baduta/balita stunting. Pada hari ini salah satunya adalah kita melakukan Rembuk Stunting Tingkat Kabupaten untuk mengintervensi 26 kampung yang menjadi lokus stunting di tahun 2024.
“Saya harap semua Kepala Dinas, Camat dan Kepala Kampung yang hadir disini menunjukkan komitmen dan keseriusannya dalam pencegahan stunting dan penanganan kasus-kasus stunting. Fokuskan anggaran yang ada agar intervensi spesifik maupun sensitif benar-benar bermanfaat dalam menurunkan angka stunting di bumi Way Kanan”.tutupnya.(Ag)
