Pringsewu,www.lensamedia.net Penjabat Bupati Pringsewu Marindo Kurniawan mengukuhkan perpanjangan masajabatan 112 kepala Pekon se kabupaten Pringsewu yang dilaksanakan di Aula Kantor Bupati Pringsewu, Rabu 3/7/2024.
Pj Bupati Marindo Kurniawan mengatakan, dari 126 kakon di Pringsewu, pada hari ini hanya 112 yang dikukuhkan untuk diperpanjang jabatannya menjadi delapan tahun.
Ada 14 kakon yang tidak diperpanjang dikarenakan ada beberapa hal, 12 kepala Pekon mengundurkan diri karena mencalonkan diri sebagai anggota legislatif, ada satu yang diangkat menjadi PPPK dan satu kakon yang tidak bersedia untuk diperpanjang,”ujar Marindo.
Marindo juga menyebut, jabatan kakon yang diperpanjang menjadi dua tahun tersebut terdiri dari tiga periode, Pertama pada periode 2018-2024, 2021-2027 dan ketiga 2022-2028.
“Dalam pengkuhan perpanjang jabatan tersebut, dirinya berpesan kepada kakon untuk agar mampu menyesuaikan dengan RPJM Pekon dalam masa perpanjangan jabatan,” ujarnya.
Menurut Marindo, hal tersebut pun harus sesuai dengan ketentuan yang berlaku, itu tentu harus memenuhi asas transparansi, akuntabel, partisipatif, serta dilakukan secara tertib dan disiplin.
Ia juga meminta netralitas kepada seluruh kakon di Bumi Jejama Secancanan dalam Pilkada serentak gubernur dan bupati 2024.
Dengan netralitas dari Kepala Pekon tentu dapat menyukseskan pelaksanaan Pilkada 27 November mendatang.“Kakon juga boleh menjadi bupati, tapi harus mundur,” tegas Marindo. (*)
