Tulang Bawang, Lensa Media – Dalam rangka akan melakukan Studi Analisis Mengenai Dampak Lingkungan Hidup (AMDAL) Kegiatan Pembangunan dan Operasional Pabrik Pengolahan Kelapa Sawit Kapasitas 45 Ton TBS/Jam dan Pabrik Pengolahan Inti Kelapa Sawit Kapasitas 60 Ton Kernel/Hari beserta fasilitas pendukungnya dilahan seluas 615.501 M² yang berlokasi di Kampung Panca Karsa Purna Jaya, Kecamatan Banjar Baru, Kabupaten Tulang Bawang, Provinsi Lampung, PT. Karya Inti Tani mengumumkan guna meminta Saran, Masukan dan Tanggapan (SMT) dari masyarakat, yang kemudian SMT tersebut akan digunakan sebagai bahan kajian AMDAL, Kamis (14/11/2024).
Saran Masukan dan Tanggapan (SMT) atas rencana kegiatan tersebut agar disampaikan oleh masyarakat secara tertulis selambat lambatnya 10 hari sejak pengumuman ini diterbitkan dengan keterangan sebagaimana terlampir dalam surat pengumuman sebagai berikut :
