Tulang Bawang, Lensa Media – Sehubungan dengan akan berakhirnya masa kampanye dan dimulainya masa tenang sesuai dengan Peraturan KPU Nomor 13 Tahun 2024 tentang Kampanye Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Bawaslu Kabupaten Tulang bawang Provinsi Lampung menggelar Apel siaga yang berlangsung di lapangan sepak bola Kampung Tunggal Warga Kecamatan Banjar Agung, Kamis (21/11/2024).
Hadir dalam apel siaga Kapolres Tulang Bawang, Dandim 0426 Tulang Bawang, Lanud Tulang Bawang, Pemkab Tulang Bawang, Calon Bupati Tulang Bawang nomor urut 01, dan 02, sedangkan nomor Urut 03 tidak hadir, serta Panwascam sekabupaten Tulang Bawang dan PKD.
Ketua Bawaslu kabupaten Tulang Bawang Indra Fiska Mahendro Sp.SH di wakili komisioner Bawaslu Desi Triyana S.kom.,MTI mengatakan, Bawaslu kabupaten menggelar acara apel siaga guna meningkatkan pengawasan serta mendorong partisipasi masyarakat dalam mengawal proses demokrasi di Indonesia.
“Oleh karena itu kami Bawaslu Kabupaten Tulang Bawang pada siang hari ini melaksanakan Apel Siaga Pengawasan Tahapan Masa Tenang, Pemungutan dan Penghitungan Suara pada Pemilihan Tahun 2024,” ungkap Desi Triyana.
Lanjut Empok Desi sapaan akrabnya, masa tenang dimulai dari tanggal 24-26 November maka nanti di masing-masing kecamatan mengadakan patroli pengawasan guna meminimalisir ada nya pelanggan seperti intimidasi atau tekanan, nanti ada beberapa titik harus di awasi secara prioritas oleh Bawaslu.
“Karena kita tau ada nya beberap titik rawan di masing-masing kecamatan maupun di kampung-kampung, oleh karena itu kami Bawaslu beserta instansi terkait dan tentunya masyarakat ikut mengawasi proses berjalannya Pilkada Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Buupati Tulang Bawang agar menciptakan situasi yang sejuk, damai dan indah”. Pungkasnya.(EVI)