Tulang Bawang, Lensa Media – Ramai beredar digroup WhatsApp adanya Video dan foto dua orang Tim Paslon Cabub dan Cawabub Tulang Bawang Nomor Urut 2 Qudrotul-Hankam yang tertangkap tangan yang diduga sedang melakukan tindak pidana Money Politik/bagikan uang senilai 50 Ribu rupiah kepada masyarakat pemilih dikecamatan Penawartama.
Menurut video yang beredar luas dimedia sosial tersebut, nampak jelas seorang pria mengenakan baju kaos bergambar Qudrotul-Hankam yang sedang di introgasi oleh warga yang menanyakan maksud tujuan serta atas suruhan siapa membagikan uang menjelang Pilkada serentak Bupati Dan Wakil Bupati Tulang Bawang.
Pria yang mengaku bernama Nurdin dengan terbata-bata lantaran rasa takut mengaku jika dirinya merupakan timses paslon 02 Qudrotul-Hamkam, dirinya membagikan Amplop berisi uang pecahan 50 ribu atas perintah Pak Tugino Koordinator Desa (Kordes).
“Saya tim sukses Qudrotul-Hankam diperintah Kordes pak Tugino untuk membagikan 30 amplop isi 50 ribu kepada pemilih di Kampung Tri Rejo Mulyo untuk mencoblos paslon Nomor 02 Qudrotul-Hankam,” ucapnya.
Untuk penyebaran amplop berisi uang 50 ribu tersebut lanjut Nurdin, sebelumnya memang sudah dilakukan pendataan jadi tinggal bagi-bagi aja karena nama masing memang sudah ada di dalam data.
Sementara video lainya, ada seorang pria berbaju warna ungu juga mengakui sudah membagikan 30 amplop berisi pecahan 50 ribu kepada masyarakat pemilih agar pada 27 November penerima uang memilih paslon 02 Qudrotul-Hankam.
“Saya bagi-bagi 30 amplop kepada 30 orang masyarakat pemilih, dengan upah sebesar 200 ribu, semua uang yang didalam amplop sudah habis terbagi pagi tadi,” aku pria tersebut.
Terpisah ketua Bawaslu Tulang Bawang Inda Fiska Mahendro,mengatakan jika dirinya sudah mengetahui adanya informasi salah satu timses paslon Bupati dan Wakil Bupati Tulang Bawang tertangkap saat membagikan sejumlah uang.
“Ia saya sudah mendapatkan informasi adanya timses yang tertangkap diduga melakukan money politik, dan saat ini pelaku sudah serahkan ke polsek terdekat dan sedang diproses oleh Polsek Penawar Tama, untuk dilakukan pendalaman,” singkatnya.(Handri)
