Way Kanan – Menindaklanjuti Surat Jaksa Agung Muda Pembinaan Nomor B-147/C/Cr.2/02/2025 tanggal 19 Februari 2025 tentang Penghematan Anggaran Belanja Kejaksaan Republik Indonesia, Kejaksaan Negeri Way Kanan mengikuti rapat virtual yang diselenggarakan oleh Kejaksaan Tinggi Lampung. Senin, 3 Maret 2025
Bersama seluruh satuan kerja se-Lampung.
Rapat ini dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Lampung, Dr. Kuntadi, S.H., M.H., yang menegaskan pentingnya efisiensi anggaran pada berbagai pos belanja tanpa mengurangi
kualitas kinerja dan volume kegiatan.
Kajati juga menekankan bahwa optimalisasi anggaran harus dilakukan dengan tetap menjaga profesionalisme, integritas, serta efektivitas pelayanan hukum kepada masyarakat.
Dalam kesempatan tersebut, Kasubag Keuangan Kejati Lampung memaparkan secara rinci pos-pos anggaran yang mengalami efisiensi serta solusi strategis yang dapat diterapkan agar seluruh program kerja tetap berjalan optimal.
Kejaksaan Tinggi Lampung memastikan bahwa setiap rupiah anggaran digunakan secara efektif dan tepat sasaran, guna mewujudkan sistem penegakan hukum yang profesional, transparan, dan akuntabel.
Sumber : instagram.com/kejari_waykanan
Editor : Ag
