Blambangan Umpu – Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Blambangan Umpu menggelar Bimbingan Manasik Haji untuk 8 kecamatan di Kabupaten Way Kanan pada Senin, 14 April 2025.
Acara yang dihadiri oleh berbagai pejabat daerah, termasuk Camat Blambangan Umpu, Danramil, Kapolsek, Kepala UPT Puskesmas, Ketua MUI Kecamatan, serta kepala KUA dari beberapa kecamatan.
Sebanyak 104 jamaah dari 8 kecamatan akan mengikuti bimbingan manasik haji, dengan rincian:
– Kecamatan Blambangan Umpu: 24 jamaah
– Kecamatan Kasui: 7 jamaah
– Kecamatan Rebang Tangkas: 5 jamaah
– Kecamatan Way Tuba: 10 jamaah
– Kecamatan Bumi Agung: 18 jamaah
– Kecamatan Buay Bahuga: 28 jamaah
– Kecamatan Bahuga: 3 jamaah
– Kecamatan Negeri Agung: 9 jamaah
Bimbingan manasik haji ini akan digelar selama 8 kali pertemuan, sesuai dengan Keputusan Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umroh No. 92 Tahun 2025. Materi yang disampaikan antara lain:
– Hak dan Kewajiban Jamaah Haji: memahami hak dan kewajiban sebagai jamaah haji
– Pemantapan Ibadah dan Kegiatan Selama Penerbangan: mempersiapkan diri untuk menjalankan ibadah haji dan kegiatan selama penerbangan
– Pencegahan dan Pengendalian Penyakit: memahami cara mencegah dan mengendalikan penyakit selama perjalanan haji
– Akhlak dan Budaya Arab Saudi: memahami akhlak dan budaya di Arab Saudi
– Bimbingan Manasik Umroh: memahami tata cara umroh
– Proses Perjalanan dan Kegiatan Selama di Arab Saudi, Mekah, dan Madinah: memahami proses perjalanan dan kegiatan selama di Arab Saudi
– Bimbingan Praktek Haji: mempraktikkan tata cara haji
Bimbingan manasik haji ini bertujuan untuk menciptakan jamaah haji yang mandiri dan mampu melaksanakan ibadah haji dengan lancar.
