Tulang Bawang, Lensa Media – Gudang penampungan minyak (BBM) diduga ilegal di RT 004 RK 005 Kampung Penawar Rejo, Kecamatan Banjar Margo, Kabupaten Tulangbawang yang terbakar pada Jumat malam, 10 Januari 2025 yang lalu kembali beroperasi.
Tempat penampungan BBM yang diduga ilegal ini diketahui kembali beroperasi pada saat wartawan media ini melintas dilokasi gudang penimbunan BBM ilegal tersebut, Rabu (28/05/2025).
Karena penasaran dengan lokasi yang pernah terjadi kebakaran tersebut yang saat ini sudah dipagar dengan seng, awak media ini bersama rekan mencoba singgah dan mendapati banyaknya tandon yang berisi BBM baik yang berwarna seperti pertalite dan yang berwarna bening kekuning-kuningan.
Saat itu dijumpai ada pembeli yang membawa drigen dengan menggunakan kendaraan roda 2 sedang mengisi BBM yang berwarna seperti pertalite di atas timbangan digital.
Saat awak media mengambil gambar ada seorang ibu-ibu yang diduga pemilik lokasi. Awak media mencoba bertanya, usaha penampungan BBM tersebut milik siapa?
Ibu tersebut menjawab, “usaha ini milik orang dari Bandar Lampung pak, namanya pak Rudi tapi katanya dia orang Menggala,” ungkapnya.
Saat ditanya saat ini orangnya kemana? Ibu tersebut menjawab, “tadi ada pak tapi sekarang orangnya lagi keluar,” ucapnya.
Saat dikonfirmasi melalui pesan whatsapp-nya, Rudi yang merupakan pemilik usaha penampungan BBM tersebut membenarkan bahwa itu usaha miliknya.
Saat ditanya berapa lama usaha penampungan BBM tersebut dibuka setelah dari peristiwa kebakaran tempo hari?
Rudi menjawab singkat, “kalau itu tanyakan aja dengan kawan-kawan media bang,” ujarnya.(Han)
