Lampung Selatan, www.Lensa Media. net — Proyek Pembangunan Ruang Kelas Baru (RKB) SMAN 1 katibung lampung selatan diduga jadi ajang kurpsi, pasalanya proyek dengan nilai Rp. 1.456.816.000,00 bersumber dari APBN tanpa plang informasi bakal berbuntut panjang.
Gindha Ansori Wayka S.H M.H
Koordinator Presidium Komite Pemantau Kebijakan dan Anggaran Daerah (KPKAD) Provinsi Lampung meminta Gubernur dan Aparat Penegak Hukum (APH) untuk turun tanggan.
”Kita mohon kepada Bapak Gubernur Rahmat Mirzani Djausal dan Kejati lampung untuk turun tanggan dan melakukan pemeriksaan atas proyek RKB di SMAN 1 Katibung tanpa plang proyek yang diduga sarat dengan korupsi” katanya saat dihubungi redaksi. jum’at (19/9).
Direktur Kantor Hukum (Law Office) Gindha Ansori Wayka & Rekan Serta Direktur Lembaga Bantuan Hukum Cinta Kasih (LBH CIKA) ini menjelaskan Persoalan ini hampir mayoritas dilakukan oleh oknum yang tidak ingin pekerjaannya dipantau oleh masyarakat.
”Kalau tanpa plang nama, diduga proyek tersebut proyek siluman dan ditengarai dilakukan oleh oknum yang berkepentingan dengan keuntungannya semata dengan meninggalkan kewajiban secara hukum dalam proses pengerjaan” jelasnya
Lebih lanjut dosen Fakultas Hukum Universitas Bandar Lampung (FH UBL) ini menuturkan Terkait pekerjaan Pembangunan RKB (Ruang Kelas Baru) di SMAN 1 katibung dengan nilai tidak diketahui dan pengerjaan sudah di mulai beberapa bulan yang lalu di lokasi proyek tersebut ditemukan tidak terlihat ada papan plang proyeknya, perlu dilakukan konfirmasi ke dinas atau perlu dicoba diakses di Pengadaan sistem elektroniknya.
”Fenomena ini harus segera di clear kan jangan sampai pekerjaannya dihentikan secara paksa oleh masyarakat meskipun belum masuk ranahnya kerugian negara, tapi dengan tidak adanya informasi ini publik akan bertanya-tanya dan dapat berbuntut panjang yang malah merugikan negara” tegas Gindha.
Diberitakan sebelumnya Proyek Pembangunan Ruang Kelas Baru (RKB) SMAN 1 katibung lampung selatan diduga tanpa plang proyek. (Ag.S)
