Lampung Selatan,www.lensamedia.net– Penjarahan BBM bersubsidi jenis solar di Lampung Selatan kembali mencuat, memicu amarah warga dan sorotan tajam pada kinerja aparat penegak hukum (APH). Aksi ilegal ini dianggap sebagai penindasan terhadap hak rakyat kecil dan pengkhianatan pada negara.
Ironisnya, kejahatan ini terus berulang, seolah menjadi pola sistemik yang dijalankan mafia dengan jaringan kuat, bahkan diduga melibatkan oknum aparat. Situasi ini jadi peringatan keras bahwa penindakan hukum belum menyentuh akar masalah.
Gudang Penimbunan Marak, Aparat Tak Berdaya?
Dalam beberapa bulan terakhir, kasus penyalahgunaan dan penimbunan BBM solar subsidi oleh mafia terungkap di berbagai daerah di Lampung. Di Lampung Selatan, penimbunan solar masih marak, bahkan rumah warga dijadikan gudang.
Warga mempertanyakan kinerja aparat yang seolah tak berdaya membongkar jaringan mafia solar ini. Pengangkutan solar subsidi dengan truk modifikasi di SPBU Lampung Selatan juga sering terjadi, dengan modus kendaraan bolak-balik mengisi memakai surat rekomendasi palsu.
Para pelaku lapangan yang tertangkap hanya bagian kecil dari jaringan besar yang belum tersentuh. Data BPH Migas mencatat, sepanjang 2024, potensi kebocoran BBM subsidi mencapai lebih dari 1,2 juta kiloliter, sebagian besar di sektor transportasi darat dan laut. Lampung, dengan wilayah luas, pelabuhan aktif, dan jalur logistik yang padat, menjadi zona merah distribusi BBM subsidi.
Kasus Mafia BBM 2025: Penyalahgunaan Subsidi dan Korupsi di Pertamina
Berdasarkan penelusuran, kasus mafia BBM yang terungkap di 2025 sebagian besar terkait penyalahgunaan BBM bersubsidi dan korupsi di Pertamina:
– Penyalahgunaan BBM Bersubsidi:
– Melibatkan SPBU dan masyarakat dengan modus pemalsuan data atau penyalahgunaan barcode MyPertamina untuk membeli solar subsidi ilegal.
– Penyelewengan dilakukan dengan menimbun BBM di gudang atau mengolahnya kembali.
– Penindakan terjadi di Jombang (Jawa Timur), Sulawesi Utara, Sidrap (Sulawesi Selatan), dan berbagai daerah di Lampung.
– Pelaku beragam, dari oknum polisi, kepala desa, operator SPBU, hingga bos mafia. Kerugian negara mencapai miliaran rupiah.
– Korupsi di Pertamina (Era 2018-2023):
– Kejaksaan Agung membongkar korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina periode 2018–2023.
– Pengusaha Muhammad Riza Khalid ditetapkan sebagai tersangka pada 10 Juli 2025. Ia diduga bersekongkol dalam penetapan harga kontrak dan sewa tangki BBM yang tidak perlu.
– Kasus ini diduga merugikan negara hingga Rp285 triliun.
– Dugaan Pemalsuan BBM:
– Mantan Menteri ESDM Sudirman Said menyebutkan adanya praktik mafia mengoplos BBM berkualitas rendah untuk dijual lebih mahal (diduga Pertalite dijual sebagai Pertamax).
– Ancaman terhadap Jurnalis:
– Kasus pengeroyokan terhadap jurnalis yang diduga dilakukan komplotan mafia BBM di Serdang Bedagai, Sumatera Utara, pada Oktober 2025.
Lemahnya Komitmen dan Integritas Aparat
Mengapa kasus serupa terus terjadi meski sudah ada penindakan? Jawabannya adalah lemahnya komitmen dan integritas aparat dalam membongkar jaringan mafia ini sampai ke dalangnya. Dugaan keterlibatan oknum aparat sebagai pelindung atau bagian dari rantai distribusi ilegal solar subsidi semakin menguatkan kecurigaan warga.
Kasus-kasus besar yang hanya menjerat sopir, operator gudang, atau pemilik truk, sementara pemilik modal dan pejabat yang memberi akses curang tak tersentuh hukum, adalah pencitraan hukum yang jauh dari keadilan.
Peringatan Tegas untuk Aparat
Aparat harus diingatkan: kalian dibayar negara untuk melindungi rakyat, bukan menjadi bagian kejahatan terorganisir. Uang hasil penjarahan BBM subsidi adalah uang haram yang menggerogoti hak nelayan, petani, dan sopir angkutan. Ini adalah korupsi yang dilanggengkan bersama.
Presiden RI, Menteri ESDM, dan Kapolri telah menegaskan pentingnya menjaga subsidi energi tepat sasaran. Namun, tanpa ketegasan dan integritas di daerah, terutama dari kepolisian dan kejaksaan, seruan itu hanya jadi slogan kosong.
Lampung Selatan tak boleh jadi ladang empuk mafia BBM hanya karena aparatnya tutup mata atau ikut mencari untung haram.
Tuntutan Konkret dari Warga
Warga menuntut tindakan nyata:
– Buka semua daftar SPBU nakal dan adili pemiliknya.
– Buka rekam jejak kartu rekomendasi subsidi yang digunakan dan proses pihak yang memalsukan atau menyalahgunakannya.
– Bongkar jaringan pengangkutan dan distribusi solar subsidi ilegal dan cari tahu siapa dalang di balik bisnis ini.
Tak ada kompromi bagi pengkhianat negara. Aparat harus sadar bahwa membiarkan mafia BBM beraksi sama dengan membunuh hak rakyat kecil yang harus antre solar untuk melaut atau mengangkut hasil tani. Menutup kasus demi imbalan uang sama dengan menjual sumpah jabatan dan mencoreng kehormatan institusi penegak hukum. Tak ada harga yang setara dengan kehormatan dan kepercayaan rakyat.(Bersambung)

