LensaKota

Federasi Serikat Buruh Karya Utama(FSBKU) Tuntut Kenaikan UMP 2026 Hingga 15 Persen, Begini Kata Ketua

Bandar Lampung,www.lensamedia.net — Menjelang penetapan upah Buruh tahun 2026

Buruh berharap pemerintah dapat menetapkan upah yang sesuai dengan kebutuhan layak bagi buruh dan keluarga nya

Sesuai dengan UUD 1945 Pasal 27 Ayat (2).

 

Upah layak adalah

Pendapatan yang cukup untuk memenuhi kebutuhan dasar buruh dan keluarga nya, seperti makanan tempat tinggal,pendidikan dan kesehatan serta kebutuhan yang tak terduga.

Namun konsep ini selalu

Lebih tinggi dari Upah Minimum yang ditetapkan setiap tahun

Oleh Pemerintah dengan kata lain belum standar untuk kebutuhan hidup Layak bagi Buruh dan keluarga nya

 

Kesenjangan upah buruh yang rendah dan biaya hidup yang terus meningkat menjadi persoalan buruh dan keluarga nya saat ini

 

Meskipun upah minimum kerap naik, kenaikannya sering kali tidak sebanding dengan laju inflasi dan kenaikan harga harga

Kebutuhan pokok yang terus naik tidak terkendali menyebabkan tambah sulit buruh dan keluarga nya memenuhi kebutuhan hidup sehari hari dan pada akhirnya  menggerus daya beli buruh secara signifikan.

 

Federasi Serikat Buruh Karya Utama FSBKU

Heri Purwanto

Salah seorang pengurus organisasi Serikat Buruh Di Lampung menyebutkan kenaikan upah tak lagi bisa menutupi biaya hidup

Setiap bulan

Formula upah minimum yang belum ideal

Mengakibatkan belum mampu memenuhi kebutuhan hidup layak buruh secara memadai.

 

Federasi Serikat Buruh Karya Utama menuntut

Pemerintah menaikan upah tahun 2026 sebesar 15 %.ini bukan masalah angka tapi masalah bertahan hidup

Dengan kebutuhan hidup layak di provinsi Lampung sebesar Rp 938.000 perorang pada tahun 2024

Itu artinya kebutuhan perbulan sebesar Rp 3.752.00  setiap keluarga dengan anak 2

Inilah kebutuhan hidup layak rilll di provinsi yang terkenal Dengan sebutan Sang bumi ruwa jurai

UMP yang ada belum mampu memenuhi Kebutuhan Hidup Layak (KHL) buruh dan keluarga nya tapi dengan kenaikan upah 15 % paling tidak mampu mengurangi beban biaya hidup setiap bulan.

 

Dampak dari upah yang belum standar atau belum sesuai dengan kebutuhan hidup Layak mengakibatkan terjadinya

Penurunan daya beli buruh,upah yang stagnan atau naik tidak signifikan membuat daya beli buruh menurun. Kondisi ini memaksa mereka memprioritaskan kebutuhan paling mendesak dan menunda kebutuhan lainnya, bahkan hingga berutang.

 

Menurunnya kesejahteraan buruh membuat sebagian buruh berupaya bertahan hidup dengan berbagai cara, termasuk terjebak Pinjaman Online dan Rentenir Modern hal ini yang terjadi pada keluarga buruh.

 

Upah yang rendah dan tidak layak dapat berdampak negatif pada motivasi dan produktivitas pekerja. Hal ini bisa terjadi karena pekerja tidak memiliki jaminan hidup yang cukup untuk bekerja secara optimal.

 

Federasi Serikat Buruh Karya Utama menambahkan harus ada upaya yang dapat dilakukan pemerintah

Contoh Perbaikan formula upah minimum Pemerintah perlu merevisi formula pengupahan agar lebih adil dan melibatkan serikat buruh dalam menentukan upah minimum yang sesuai dengan kebutuhan hidup yang layak bagi buruh.

 

Pemerintah juga bisa melakukan kebijakan dengan pengendalian harga dan inflasi untuk menstabilkan harga bahan pokok menjadi kunci utama agar kenaikan upah tidak sekadar habis karena inflasi.

 

Perlu adanya peningkatan keterampilan dan pendidikan vokasional Program pelatihan dan pendidikan yang relevan dengan kebutuhan industri ini akan meningkatkan nilai tawar buruh, sehingga mereka bisa mendapatkan upah yang lebih tinggi.

 

Serikat Buruh punya peran penting untuk penguatan perlindungan hak-hak pekerja dan jaminan sosial yang lebih komprehensif. dan mengurangi eksploitasi dan ketidaksetaraan.

 

Komunikasi yang terbuka dan jujur antara pemerintah, pengusaha, dan serikat buruh adalah kunci untuk menemukan solusi yang saling menguntungkan bagi semua pihak.

(Aceng)

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LENSA MEDIA adalah portal berita online dengan ragam berita terkini, lugas, dan mencerdaskan.

KONTAK

Alamat Redaksi : Jl.Batin Putra No.09-Tanjung Agung-Katibung-Lampung Selatan
Telp. 085267923352
E-mail : redaksi.lensamedia@gmail.com

STATISTIK PENGUNJUNG

To Top