Lampung Selatan, www.lensamedia.net – Desakan agar aparat penegak hukum memperketat pengawasan terhadap dugaan penyimpangan distribusi Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi kembali menguat. LPKSM–GML (Lembaga Perlindungan Konsumen Swadaya Masyarakat Gema Masyarakat Lampung) Kabupaten Lampung Selatan menilai indikasi praktik penyelewengan BBM subsidi kian mengkhawatirkan, khususnya di wilayah Lampung Selatan yang disebut sebagai salah satu titik rawan pergerakan BBM subsidi.
Ketua LPKSM–GML Lampung Selatan, Husni Piliang, mengatakan dugaan penyimpangan dapat terlihat dari antrean kendaraan besar di sejumlah SPBU, keberadaan kendaraan yang dimodifikasi, hingga insiden kebakaran di sejumlah lokasi penyimpanan yang diduga berkaitan dengan distribusi BBM ilegal.
“Kami mendesak Polda Lampung meningkatkan pengawasan dan secara tegas serta konsisten menindak para pelaku tanpa pengecualian,” ujarnya, Senin, 17 November 2025.
Modus Nota Fiktif dan Barcode Palsu Diduga Terjadi
Menurut LPKSM–GML, beberapa modus operandi yang kerap ditemukan dalam praktik penyalahgunaan BBM bersubsidi meliputi:
Dugaan pemalsuan surat rekomendasi pembelian BBM subsidi untuk melegitimasi pembelian dalam jumlah di luar ketentuan.
Penggunaan banyak barcode/QR code MyPertamina yang dipakai berulang di SPBU berbeda.
Manipulasi nota pembelian, seperti pencatatan liter fiktif atau perubahan data transaksi.
Modifikasi tangki kendaraan atau penggunaan jeriken tersembunyi untuk menampung solar bersubsidi dalam jumlah besar.
Indikasi keterlibatan oknum operator di SPBU, misalnya membantu proses pembelian di luar aturan teknis.
BBM subsidi yang dibeli melalui cara-cara tersebut kemudian diduga ditimbun dan dijual kembali sebagai BBM non-subsidi untuk sektor industri, perkebunan, hingga alat berat.
Temuan Lapangan Menguatkan Dugaan Pola Kerja Terstruktur
Informasi yang dihimpun LPKSM–GML dari berbagai sumber menunjukkan:
Beberapa SPBU di Lampung Selatan, Lampung Timur, dan Lampung Tengah disebut sebagai titik rawan aktivitas pengisian berulang oleh kendaraan yang diduga telah dimodifikasi.
Sebuah video viral dari SPBU Srimenanti Sribawono, Lampung Timur, menampilkan warga menggerebek oknum yang sedang melakukan pengecoran BBM bersubsidi.
Sejumlah peristiwa kebakaran gudang di sekitar Bandara Raden Intan hingga beberapa lokasi di Lampung Selatan diduga berkaitan dengan penyimpanan BBM dalam kapasitas besar.
Warga juga menyampaikan informasi mengenai aktivitas mencurigakan di Tanjung Bintang, yang disebut-sebut sebagai lokasi beberapa gudang penyimpanan BBM.
Sopir angkutan dan pelaku usaha mengaku kesulitan memperoleh solar bersubsidi akibat pergerakan BBM subsidi yang tidak semestinya.
“Melihat pola ini, jelas ada rantai yang panjang. Penegakan hukum harus menyentuh seluruh level apabila terbukti adanya keterlibatan,” kata Husni.
Dampak Ekonomi Mulai Dirasakan Publik
Pengamat energi dan aktivis konsumen menyebutkan beberapa dampak yang kini mulai dirasakan masyarakat:
Distribusi logistik terhambat karena sulitnya akses terhadap solar bersubsidi.
Kenaikan biaya transportasi yang berimbas pada harga kebutuhan pokok.
Keluhan nelayan di Lampung Selatan, Lampung Timur, dan Pesisir Barat yang mendapati pasokan BBM subsidi semakin terbatas.
Kondisi ini menciptakan dampak berantai bagi perekonomian daerah, terutama bagi masyarakat kecil yang sangat bergantung pada BBM bersubsidi.
Desakan Penegakan Hukum Tanpa Kompromi
Husni Piliang meminta Polda Lampung mengambil langkah konkret dalam merespons dugaan penyimpangan distribusi BBM subsidi.
“Penegakan hukum tidak boleh berhenti pada pemeriksaan awal. Jika terdapat cukup bukti, siapa pun yang terlibat harus diproses sesuai hukum,” ujarnya.
LPKSM–GML Lampung Selatan juga membuka kanal pengaduan publik dan menggandeng organisasi masyarakat sipil untuk menghimpun data lapangan terkait dugaan penyalahgunaan BBM di wilayah setempat.
“Pemberantasan mafia BBM subsidi ini adalah persoalan keadilan sosial. Selama praktik ini tidak dihentikan, perekonomian masyarakat Lampung akan terus terdampak,” kata Husni.

