Lensa Daerah

Galian C Ilegal Bebas Beroperasi di Desa Tarahan, APH Seakan Tutup Mata

Lampung Selatan,www.lensamedia.net – Aktivitas penambangan yang diduga ilegal di Dusun Batu Payung, Desa Tarahan, Kecamatan Katibung, Kabupaten Lampung Selatan, dilaporkan masih berlangsung hingga saat ini. Lokasi tambang berada di kawasan perbukitan dekat permukiman warga dan berbatasan langsung dengan kawasan hutan lindung Register 17. Operasional yang terus berjalan ini menimbulkan kekhawatiran masyarakat setempat, terutama terkait dampak lingkungan dan potensi pelanggaran aturan kehutanan serta pertambangan.

Kondisi ini terjadi di tengah gencarnya Pemerintah Provinsi Lampung melakukan penertiban terhadap aktivitas pertambangan yang tidak memiliki izin. Pemerintah sebelumnya menyoroti keberadaan tambang ilegal sebagai salah satu faktor yang memicu kerusakan sejumlah ruas jalan sekaligus menghambat optimalisasi pendapatan asli daerah (PAD).

Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, menjelaskan bahwa dari 32 titik tambang yang diduga tidak berizin, sekitar 20 di antaranya telah ditindak oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Lampung.

“Laporan dari Kepala DLH, banyak sekali tambang-tambang di Provinsi Lampung yang diduga merusak jalan. Setelah dilakukan pengecekan, ditemukan cukup banyak aktivitas pertambangan yang tidak memiliki izin,” ujar Gubernur Mirza saat diwawancarai media beberapa waktu lalu.

Sementara itu, hasil pemantauan awak media di Dusun Batu Payung menunjukkan bahwa kegiatan penambangan di lokasi tersebut masih berlangsung. Aktivitas alat berat terlihat bekerja pada siang hari, dan keluar-masuknya kendaraan angkutan material masih terpantau oleh warga. Meski demikian, status legalitas tambang tersebut belum dapat dipastikan karena pihak terkait belum memberikan keterangan resmi.

Instruksi Presiden Prabowo Subianto serta kebijakan Gubernur Lampung untuk menindak aktivitas pertambangan tanpa izin juga menjadi perhatian warga, yang berharap kebijakan tersebut diterapkan secara konsisten di seluruh wilayah, termasuk di Lampung Selatan.

Ketika dimintai konfirmasi terkait aktivitas pertambangan di Batu Payung, Kapolres Lampung Selatan AKBP Toni Kasmiri, S.H., S.I.K., M.H., belum memberikan tanggapan. Pesan konfirmasi melalui WhatsApp yang dikirim awak media hingga berita ini diterbitkan belum memperoleh jawaban.

Keberlanjutan aktivitas tambang yang diduga ilegal ini membuat masyarakat mempertanyakan efektivitas pengawasan dan penegakan hukum. Warga berharap agar instansi terkait, mulai dari pemerintah desa, kecamatan, dinas teknis di tingkat kabupaten dan provinsi, hingga aparat penegak hukum, dapat segera melakukan peninjauan dan memberikan kejelasan mengenai status operasional tambang tersebut.

Masyarakat juga meminta agar setiap langkah penindakan atau klarifikasi dilakukan secara transparan, sesuai prosedur hukum, serta memperhatikan dampak lingkungan dan keselamatan warga sekitar.

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LENSA MEDIA adalah portal berita online dengan ragam berita terkini, lugas, dan mencerdaskan.

KONTAK

Alamat Redaksi : Jl.Batin Putra No.09-Tanjung Agung-Katibung-Lampung Selatan
Telp. 085267923352
E-mail : redaksi.lensamedia@gmail.com

STATISTIK PENGUNJUNG

To Top