Lampung Selatan, www.lensamedia.net — Setiap kali Program Bansos PKH dan BPNT dari pemerintah pusat cair di waktu itu biasanya terjadi adanya dugaan pemotongan sejumlah uang kepada KPM (pungli). Prilaku yang melanggar aturan hukum ini sering dilakukan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.
Prilaku dugaan pungli hampir terjadi di semua desa di kabupaten Lampung Selatan, modusnya biasanya diduga dilakukan oleh oknum ketua kelompok atau oknum rukun tetangga (RT). “Membahas tentang pungli di kabupaten Lampung Selatan yang konon katanya berkah ini sudah sangat mendarah daging makanya biasa disebut dengan alasan uang pemberian (uang rasa sayang). disaat adanya dugaan pungutan terjadi di program bansos PKH dan BPNT kepada para KPM.
Kebiasaan yang buruk dan perbuatan melanggar hukum ini sangat sukar untuk di putus dan dihentikan ya, karena banyak pihak pihak terkait yang turut serta melakukanya dengan mengunakan intrik dan cara tipu daya bahkan sampai menganti sebutan kata pungli dengan kata kata lain seperti uang partisipasi atau uang pemberian.
Maka dari itu peran serta partisipasi masarakat untuk melakukan pengawasan dan control sosial sangat dibutuhkan, dalam hal ini untuk membantu para pihak terkait (negara) agar program bantuan sosial untuk rakyat miskin indonesia dapat terealisasi kan dengan tetap sasaran secara baik dan benar. Hal tersebut diungkapkan Aktivis lampung Selatan Selasa (25/11/2025).
Selain itu dinas sosial kabupaten Lampung Selatan harus berperan aktif, Jangan hanya ada tetapi seperti tidak ada, jangan hanya ngomong gembar gembor di berpa media akan menindak tegas para pendamping PKH bila terjadi pungli kepada para KPM bansos PKH . Tetapi realisasinya tidak ada”, tegas aktivis lampung Selatan.
“Kalau hanya ngomong dan janji anak kecil pun bisa, maka dengan itu kami meminta dinas sosial kabupaten Lampung Selatan dan pihak terkait ya untuk menindak tegas para pendamping PKH atau ketua kelompok yang bertugas di masing masing desa kalau terjadi pungli di desa binaan ya.
“Masa terjadi banyak dugaan pungli kepada para KPM bansos PKH di desa binaan nya, para pendamping PKH dengan tidak merasa malau nya hanya mengatakan kami tidak tau. Ketidak tuan tersebut mencerminkan si pendamping PKH tidak melaksanakan tugas dan pekerjanya dengan baik dan profesional, tegasnya

