Lampung Selatan, www.lensamedia.net –– Iyunk Ramadhani selaku Ketua Gibran Center DPC kecamatan Way Sulan, kabupaten lampung Selatan, menyampaikan kesangsiannya terkait kondisi Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) di Dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) Merah Putih Karang Pucung 2. Menurut dia, pihak pengelola dinilai kurang memperhatikan pembangunan dan pemeliharaan IPAL yang layak sesuai standar yang ditetapkan.
“Saya sangat menyangkan dengan kondisi yang terjadi. Program MBG seharusnya memberikan manfaat positif bagi masyarakat, termasuk dalam hal pengelolaan lingkungan. Jangan sampai hanya mementingkan keuntungan semata sehingga mengabaikan aspek kelestarian alam dan peraturan yang berlaku,” ujar Iyunk Ramadhani dalam keterangannya.
Ia menambahkan bahwa pengelolaan limbah yang tidak benar dapat berdampak buruk bagi kesehatan masyarakat sekitar dan ekosistem lokal, terutama jika air limbah yang tidak terolah dengan baik masuk ke sungai atau sumber air lainnya. “Kita berharap pihak pengelola segera melakukan evaluasi dan perbaikan terhadap IPAL tersebut, serta bekerja sama dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Lampung Selatan untuk memastikan semua sesuai aturan,” jelasnya.
Iyunk juga mengajak seluruh pihak terkait untuk bersama-sama memastikan program MBG berjalan dengan baik, tidak hanya dari sisi penyediaan makanan tetapi juga dari sisi tanggung jawab sosial dan lingkungan.
Apakah pihak pengelola dapur MBG Merah Putih akan memberikan tanggapan terkait kesangsian yang disampaikan oleh Ketua Gibran Center DPC Way Sulan ini.

